Siapkan Aturan Uang Kripto, Regulator di AS Jaring Masukan dari Pebisnis Keuangan

Sabtu, 11 September 2021 | 12:19 WIB
Siapkan Aturan Uang Kripto, Regulator di AS Jaring Masukan dari Pebisnis Keuangan
[ILUSTRASI. Representations of cryptocurrencies Bitcoin, Ethereum, DogeCoin, Ripple, Litecoin are placed on PC motherboard in this illustration taken, June 29, 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Kementerian Keuangan Amerika Serikat (AS) bertemu dengan sejumlah pemain di industri keuangan, minggu ini, untuk menjaring masukan mengenai risiko dan manfaat yang ditimbulkan stablecoin. Demikian penuturan tiga orang yang mengetahui langsung pertemuan yang membahas cryptocurrency yang sedang berkembang pesat, yang nilainya dipatok ke mata uang tradisional.

Pembuat kebijakan di Washington merisaukan pasar cryptocurrency yang berkembang pesat, dengan telah melampaui rekor tertinggi US$ 2 triliun pada bulan April lalu. Pada Jumat (10/9), nilai kapitalisasi pasar stablecoin mencapai sekitar $125 miliar, menurut situs data industri CoinMarketCap. Produk yang relatif baru itu, saat ini tidak memiliki rujukan aturan yang jelas.

Regulator keuangan di AS berupaya memahami risiko dan peluang yang ditimbulkan cryptocurrency ke sistem keuangan tradisional dan berencana untuk mengeluarkan sejumlah laporan tentang masalah ini dalam beberapa bulan mendatang, kata mereka.

Baca Juga: Melchore Group yang dipimpin Peter Gontha luncurkan crypto utility

Pada bulan Juli, Menteri Keuangan Janet Yellen mengatakan pemerintah AS harus bergerak cepat untuk menetapkan kerangka peraturan untuk stablecoin. Dan pemerintah AS sudah mulai bergerak, dengan pertemuan pejabat Kementerian Keuangan dan eksekutif industri keuangan yang membahas potensi regulasi stablecoin, kata tiga sumber.

Dua orang sumber mengatakan, dalam pertemuan pada hari Jumat, pejabat pemerintah AS bertanya apakah stablecoin memerlukan pengawasan langsung jika mereka menjadi sangat populer. Mereka juga membahas bagaimana regulator harus mencoba mengurangi risiko terlalu banyak orang yang mencoba menguangkan stablecoin mereka pada saat yang sama. Dan, apakah stablecoin utama harus didukung oleh aset tradisional.

Pejabat juga bertanya tentang bagaimana stablecoin harus disusun, bagaimana mereka dapat digunakan, apakah kerangka peraturan saat ini cukup, dan masalah keselamatan dan kesehatan lainnya, kata salah satu orang.

Pejabat keuangan juga bertemu awal pekan ini dengan sekelompok bank dan serikat kredit untuk membahas masalah serupa, kata orang lain. Pejabat keuangan tampaknya mengumpulkan informasi dan tidak membagikan pemikiran mereka tentang bagaimana stablecoin harus diatur, orang ini menambahkan.

Informasi yang dikumpulkan pada pertemuan minggu ini kemungkinan akan membantu membentuk laporan Treasury yang luas tentang stablecoin yang diharapkan dalam beberapa bulan mendatang.

Dalam sebuah pernyataan, juru bicara Departemen Keuangan John Rizzo mengatakan departemen sedang memeriksa “potensi manfaat dan risiko stablecoin bagi pengguna, pasar, atau sistem keuangan.”

Baca Juga: USDT menjadi aset kripto bervolume paling tinggi

"Seiring pekerjaan ini berlanjut, Kementerian Keuangan bertemu dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk advokat konsumen, anggota Kongres, dan pelaku pasar," tambahnya.

Pembuat kebijakan Washington khawatir kenaikan mata uang yang dioperasikan secara pribadi dapat merusak kendali mereka terhadap sistem keuangan dan moneter, meningkatkan risiko sistemik, mempromosikan kejahatan keuangan, dan merugikan investor.

Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas, Federal Reserve, dan Kantor Pengawas Keuangan Mata Uang juga sedang membahas aturan tentang crypto.

Selanjutnya: Harga Masih Tinggi, Beijing Minta Pebisnis Tetapkan Harga Komoditas secara Wajar

 

Bagikan

Berita Terbaru

Masalah Modal Murah
| Jumat, 19 September 2025 | 06:10 WIB

Masalah Modal Murah

Alih-alih menghilangkan kendala permodalan, insentif kredit murah malah kerap mengundang moral hazard.

Deposito Bunga Spesial Ganjal Penurunan Biaya Dana
| Jumat, 19 September 2025 | 06:10 WIB

Deposito Bunga Spesial Ganjal Penurunan Biaya Dana

Pemberian bunga spesial kepada deposan-deposan besar merupakan pengganjal utama perbankan dalam menurunkan biaya dana

HEXA Siap Menebar Dividen Tunai Senilai US$ 21,74 Juta
| Jumat, 19 September 2025 | 05:46 WIB

HEXA Siap Menebar Dividen Tunai Senilai US$ 21,74 Juta

Nilai dividen tunai tersebut setara 70% dari laba bersih HEXA untuk periode yang berakhir pada 31 Maret 2025 sebesar US$ 31,06 juta.

GOTO Meraih Fasilitas Kredit Baru Senilai Rp 4,65 Triliun
| Jumat, 19 September 2025 | 05:42 WIB

GOTO Meraih Fasilitas Kredit Baru Senilai Rp 4,65 Triliun

Dana dari fasilitas baru akan digunakan sebagian untuk melunasi sisa pinjaman di bawah fasilitas yang telah disepakati pada November 2022.

Tren Penguatan IHSG Semu, Tak Mencerminkan Kondisi Fundamental Pasar Sebenarnya
| Jumat, 19 September 2025 | 05:37 WIB

Tren Penguatan IHSG Semu, Tak Mencerminkan Kondisi Fundamental Pasar Sebenarnya

Tren kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih semu karena hanya digerakkan saham-saham konglomerasi.

Pyridam Farma (PYFA) Ekspansi Pabrik Baru di Australia
| Jumat, 19 September 2025 | 05:10 WIB

Pyridam Farma (PYFA) Ekspansi Pabrik Baru di Australia

Dengan luas mencapai 36.000 meter persegi (m2), Probiotec Multipack Kemps Creek disebut-sebut sebagai fasilitas produksi pengemasan primer.

IHSG Koreksi Setelah Naik 6 Hari, Simak Prediksi Untuk Jumat (19/9)
| Jumat, 19 September 2025 | 04:35 WIB

IHSG Koreksi Setelah Naik 6 Hari, Simak Prediksi Untuk Jumat (19/9)

IHSG masih mengakumulasi kenaikan 3,36% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 13,11%.

Avia Avian (AVIA) Intip Peluang Tiga Juta Rumah
| Jumat, 19 September 2025 | 04:20 WIB

Avia Avian (AVIA) Intip Peluang Tiga Juta Rumah

AVIA membidik peluang pertumbuhan kinerja dengan adanya program 3 juta rumah dan insentif PPN-DTP 100% 

Nasabah Tak Diwajibkan Ikut Bayar Klaim Asuransi Kesehatan
| Jumat, 19 September 2025 | 04:15 WIB

Nasabah Tak Diwajibkan Ikut Bayar Klaim Asuransi Kesehatan

Aturan pembagian risiko di asuransi kesehatan kembali disiapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah sempat dibatalkan. 

Memberi Kesempatan Menteri Keuangan
| Jumat, 19 September 2025 | 04:10 WIB

Memberi Kesempatan Menteri Keuangan

Harapan kita sederhana, optimisme yang dibawa Menteri Keuangan baru tidak berhenti pada janji, melainkan menjelma nyata bagi ekonomi Indonesia.

INDEKS BERITA

Terpopuler