ILUSTRASI. Pemerintah siapkan aturan turunan UU Cipta Kerja di sektor pertanian dan perkebunan. ANTARA FOTO/Candra Yanuarsyah/agr/pras.
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mempersiapkan aturan turunan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Salah satunya beleid di sektor pertanian dan perkebunan.
Dalam rancangan aturan turunan yang dimiliki KONTAN, pemerintah ingin sektor pertanian dan perkebunan bisa lebih produktif dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup. Karena itu pemerintah membatasi penggunaan lahan dengan batas minimal dan maksimal.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.