Siapkan Turunan UU Cipta Kerja, Pemerintah Atur Batas Penggunaan Lahan Perkebunan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mempersiapkan aturan turunan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Salah satunya beleid di sektor pertanian dan perkebunan.
Dalam rancangan aturan turunan yang dimiliki KONTAN, pemerintah ingin sektor pertanian dan perkebunan bisa lebih produktif dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup. Karena itu pemerintah membatasi penggunaan lahan dengan batas minimal dan maksimal.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan