Siapkan Turunan UU Cipta Kerja, Pemerintah Atur Batas Penggunaan Lahan Perkebunan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mempersiapkan aturan turunan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Salah satunya beleid di sektor pertanian dan perkebunan.
Dalam rancangan aturan turunan yang dimiliki KONTAN, pemerintah ingin sektor pertanian dan perkebunan bisa lebih produktif dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup. Karena itu pemerintah membatasi penggunaan lahan dengan batas minimal dan maksimal.
