ILUSTRASI. PT AKR Corporindo Tbk
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih menggantung nasib penyaluran solar bersubsidi oleh PT AKR Corporindo Tbk (AKRA). Sejak tanggal 12 Mei 2019 hingga kemarin, AKRA menghentikan penyaluran bahan bakar jenis solar.
Pangkalnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) belum memutuskan masalah itu dengan alasannya, sejauh ini, masih berlangsung mediasi antara AKRA, BPH Migas, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). BPH Migas ingin, untuk sementara waktu, kuota penjualan subsidi milik AKRA dialihkan kepada PT Pertamina (Persero). Namun, hal tersebut harus menunggu keputusan Kementerian ESDM. BPH Migas mengharapkan keputusan itu bisa diperoleh pekan ini.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.