Silang Sengkarut Dana Haji Khusus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketidakpastian pencairan dana Pengembalian Keuangan (PK) menjelang penyelenggaraan ibadah haji khusus 1447 H/2026 M kian menambah daftar persoalan tatakelola haji nasional. Di tengah tekanan waktu dan ketatnya regulasi Arab Saudi, kekhawatiran para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terhadap potensi gagalnya keberangkatan jemaah semakin menguat.
Menanggapi situasi tersebut, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan bahwa persoalan bukan terletak pada ketersediaan dana. BPKH mengklaim likuiditas berada dalam kondisi sangat mencukupi dan siap disalurkan kapan pun proses administratif di tingkat kementerian tuntas.
