Sinyal Bullish Pemodal Asing

Sabtu, 20 April 2019 | 12:05 WIB
Sinyal Bullish Pemodal Asing
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang belum mengumumkan hasil resmi hitungan real Pemilu 2019. Penyelenggara pemilu ini masih merekapitulasi hasil pesta demokrasi ini dari seluruh pelosok negeri ini.

Meski begitu, ini tak menyurutkan banyak pemimpin negara lain untuk mengucapkan selamat atas penyelenggaran pemilu kepada Presiden Joko Widodo.

Berdasarkan hitung cepat atau quick count banyak lembaga survei, pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin unggul suara sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden periode 2019–2024 dengan perolehan suara sekitar 54%, dibanding dengan pasangan Prabowo-Sandiaga Uno dengan perolehan suara sekitar 46%.

Tak hanya banyak kepala negara, tiga lembaga pemeringkat utang internasional juga langsung angkat bicara. Hasil pemilu Indonesia akan berdampak positif bagi ekonomi, khususnya iklim investasi serta stabilitas ekonomi negeri ini.

"Hasil hitung cepat, sejauh ini, menunjukkan masa jabatan kedua bagi Presiden Joko Widodo. Ini mengarah kesinambungan kebijakan, dengan fokus baru pada reformasi yang dilakukan di periode satu," ujar Vice President Sovereign Risk Group Moodys Investors Service Anushka Shah, dalam keterangan resmi, Kamis (18/4)

Moody's menyakini, pemerintah Jokowi jilid kedua akan meneruskan kebijakan pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia, serta meneruskan upaya meminimalisasi hambatan birokrasi.

Dengan begitu, iklim investasi dan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia akan stabil. "Pada gilirannya, ini akan mendorong stabilitas pasar keuangan," tandasnya. Ini penting lantaran porsi kepemilikan asing di pasar keuangan Indonesia masih tinggi.

Direktur Fitch Ratings Thomas Rookmaaker menilai, terpilihnya Jokowi untuk kedua kalinya adalah tanda keberlanjutan kebijakan ekonomi yang berlaku saat ini. Yakni fokus pada stabilitas makro, belanja infrastruktur, serta upaya meningkatkan rasio penerimaan pajak pemerintah.

Kebijakan fiskal dan moneter bank sentral juga akan tetap terkoordinasi dengan baik. "Kebijakan stabilitas makro oleh Bank Indonesia (BI) sangat relevan dalam ekonomi Indonesia," ujar dia.

Deyi Tan, Ekonom Morgan Stanley Asia Ltd menyebut, hasil quick count Pemilu 2019 menghilangkan ketidakpastian politik. Ini pula yang membuat investor asing langsung menyerbu pasar Indonesia, dengan net buy Rp 1,43 triliun, pada perdagangan Kamis (18/4).

Ekonom Morgan Stanley ini juga meyakini minat investor asing masuk ke pasar keuangan Indonesia akan naik, pasca KPU mengumumkan hasil resmi pemilu. Sebab, investor memandang positif kinerja Jokowi periode satu.

Kebijakan itu antara lain mampu mempersingkat waktu pembebasan lahan dari 518 hari jadi sekitar 400 hari. Iklim berbisnis juga membaik, terbukti dari indeks kemudahan bisnis yang naik dari posisi 128 di 2013 menjadi 73 di 2019. Angka kemiskinan juga turun, dari 11,5% pada 2013 menjadi 9,7% di 2018, rasio gini membaik dari 0,41 pada 2013 menjadi 0,38 pada 2018

Meski begitu, Fitch melihat masih ada ketidakpastian atas agenda reformasi, utamanya untuk menggenjot investasi. "Reformasi struktural juga untuk peningkatan mutu pendidikan, undang-undang ketenagakerjaan yang lebih fleksibel, serta pengadaan tanah," ujar Thomas.

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler