KONTAN.CO.ID JAKARTA. - Di tengah ramai berita tentang pertemuan tingkat tinggi ASEAN dan polusi Jakarta, terselip berita menarik dari kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Tak terkait langsung dengan dua topik di atas, tapi kabar ini menjadi sinyal penting bagi ekonomi kita: banyak korporasi mengajukan diskon angsuran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 atau PPh Badan.
