KONTAN.CO.ID JAKARTA. - Di tengah ramai berita tentang pertemuan tingkat tinggi ASEAN dan polusi Jakarta, terselip berita menarik dari kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Tak terkait langsung dengan dua topik di atas, tapi kabar ini menjadi sinyal penting bagi ekonomi kita: banyak korporasi mengajukan diskon angsuran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 atau PPh Badan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.