ILUSTRASI. Tahun 2021 pemerintah membuka seleksi bagi satu juta guru honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ama.
Reporter: Ratih Waseso | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuka seleksi bagi guru honorer atau non Pegawai Negeri Sipil untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pemerintah membuka seleksi kepada satu juta guru honorer.
Sistem seleksi terbaru tahun 2021 akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Peserta yang gagal pada seleksi tahap pertama, bisa mengikuti seleksi lagi hingga tiga kali kesempatan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.