Sister Company Gagal Bayar, Anak Usaha Duniatex Terkena Getahnya

Kamis, 25 Juli 2019 | 09:52 WIB
Sister Company Gagal Bayar, Anak Usaha Duniatex Terkena Getahnya
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kegagalan PT Delta Dunia Sandang Tekstil (DDST) membayar bunga pinjaman membawa dampak negatif terhadap anak usaha Grup Duniatex lainnya, PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT).

Selain harga obligasi yang Delta Merlin terbitkan pada Maret lalu anjlok, dua lembaga pemeringkat internasional juga telah menurunkan peringkat utang anak usaha Duniatex tersebut ke level junk alias sampah.

Pada 10 Juli lalu, Delta Dunia Sandang semestinya membayar bunga pinjaman sebesar US$ 5 juta. Pinjaman bertenor lima tahun itu merupakan pinjaman sindikasi senilai US$ 260 juta yang Delta Dunia Sandang peroleh pada 2016 lalu.

Tak lama setelah Delta Dunia Sandang melewatkan pembayaran bunga pinjaman, harga obligasi Delta Merlin senilai US$ 300 juta anjlok.

Pada 12 Juli 2019, harga obligasi Delta Merlin masih di posisi 103,08. Pada 15 Juli, harganya turun menjadi 99,32.

Sehari kemudian, harga obligasi Delta Merlin anjlok ke posisi 53,59. Rabu (24/7) kemarin, harga obligasi Delta Merlin berada di posisi 34,38.

Selain harga obligasi, peringkat obligasi Delta Merlin juga ikut anjlok.

Pada 16 Juli lalu, Standard and Poor's (S&P) Global Ratings menurunkan peringkat Delta Merlin dari BB- menjadi CCC-.

Penurunan peringkat juga berlaku untuk obligasi senior tanpa jaminan yang Delta Merlin terbitkan.

Dua hari kemudian, giliran Fitch Ratings menurunkan peringkat utang Delta Merlin dari BB- menjadi B-.

Tak berselang lama, Rabu (24/7) kemarin, Fitch kembali menurunkan peringkat utang Delta Merlin menjadi CCC-.

Salah satu alasan penurunan peringkat tersebut adalah risiko penularan dari kegagalan Delta Dunia Sandang melewatkan jadwal pembayaran bunga utang.

Menurut Fitch, obligasi Delta Merlin memang tidak mengandung klausul cross-default yang menghubungkan kinerja pembiayaan perusahaan dengan kinerja afiliasi.

Namun, Fitch meyakini, kesulitan keuangan Delta Dunia Sandang sebagai perusahaan terafiliasi akan membatasi akses Delta Merlin ke perbankan dan pasar modal.

Delta Merlin, menurut Fitch, akan kesulitan untuk membiayai kembali utang, termasuk fasilitas modal kerja jangka pendek.

Kesulitan akses ke perbankan itu tidak hanya memengaruhi operasi sehari-hari namun juga kemampuan Delta Merlin melakukan pembayaran amortisasi pokok yang terjadwal atas pinjaman berjangka.

Selain itu, setiap Delta Merlin wanprestasi atas pinjaman dengan jumlah lebih besar dari US$ 10 juta akan memicu klausul wanpresatasi dalam dokumentasi obligasinya.

Keyakinan Fitch tersebut mempertimbangkan kepemilikan bersama dan operasi terintegrasi perusahaan dalam Grup Duniatex.

Baik Delta Merlin maupun Delta Dunia Sandang adalah perusahaan yang tergabung di dalam Grup Duniatex milik Sumitro.

Pemegang saham Delta Merlin adalah Sumitro yang menguasai 99,99% saham. Bisnis utama Delta Merlin adalah memproduksi kain mentah.

Di Delta Dunia Sandang, anak usaha Grup Duniatex yang bertugas di bidang pemintalan, Sumitro menguasai kepemilikan secara langsung sebesar 50%.

Sementara sisanya dipegang oleh PT Delta Dunia Tekstil dan PT Dunia Setia Sandang Asli Tekstil. Keduanya merupakan perusahaan milik Sumitro.

S&P Global Ratings juga memiliki pertimbangan serupa. Lewatnya Delta Dunia Sandang membayar bunga pinjaman menunjukkan lemahnya likuiditas di tingkat induk, yakni Grup Duniatex.

Likuiditas di tingkat induk yang lemah ini akan berpengaruh terhadap Delta Merlin.

S&P Global Ratings memperkirakan, operasi Delta Merlin dalam beberapa bulan ke depan kemungkinan akan tertekan akibat tekanan likuiditas yang dialami Grup Duniatex.

Ini karena perusahaan pemintalan Duniatex, termasuk Delta Dunia Sandang, merupakan pemasok utama Delta Merlin. Tanpa likuiditas yang memadai dan dukungan modal kerja, produksi di perusahaan pemintalan akan terhambat.

Bagikan

Berita Terbaru

MSCI Sentil Free Float, Kredibilitas Bursa Efek Indonesia Jadi Taruhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 19:36 WIB

MSCI Sentil Free Float, Kredibilitas Bursa Efek Indonesia Jadi Taruhan

MSCI frontal menyatakan bahwa pasar modal Indonesia tidak memberikan transparansi perihal data free float dan struktur kepemilikan saham.

Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia
| Kamis, 29 Januari 2026 | 19:24 WIB

Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia

MSCI meminta otoritas bursa saham Indonesia untuk menyediakan informasi struktur kepemilikan yang lebih detail, transparan, dan andal.

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI
| Kamis, 29 Januari 2026 | 14:01 WIB

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI

CIO Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir merespons keputusan MSCI sudah sangat tepat menekankan pada transparansi, keterbukaan, dan likuiditas.

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar
| Kamis, 29 Januari 2026 | 11:00 WIB

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar

Investor global tidak percaya pada data kepemilikan saham yang tertera dalam Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan KSEI maupun BEI.

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:50 WIB

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan

Hanya ada dua emiten LQ45 yang mampu menghijau kala efek keputusan MSCI menghantam IHSG: INDF dan MDKA.

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:28 WIB

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen

Keputusan MSCI bikin Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk dan asing net sell Rp 6,17 triliun sehari.

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:23 WIB

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas

Pada 2026 volume penjualan emas HRTA diperkirakan naik menjadi 20,6 ton atau tumbuh 5% secara tahunan.

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:16 WIB

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 22 pejabat baru Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rabu (28/1)

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:14 WIB

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) resmi mengoperasikan PT Chandra Asri Sentral Solusi (CASS) sebagai shared service center (SSC).

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:11 WIB

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib

PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) resmi mengumumkan hasil akhir dari proses penawaran tender wajib yang dilakukan oleh PT Poh Investments Indonesia.

INDEKS BERITA

Terpopuler