Skema Bagi Hasil Sulit Diterapkan di Minerba
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah melakukan kajian terkait tata kelola sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) nasional. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan sinyal adanya rencana reformulasi bagi hasil sektor pertambangan yang bakal mengadopsi skema kontrak di sektor minyak dan gas bumi (migas).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kekayaan alam memberikan dampak maksimal bagi pendapatan negara. Sebagaimana diketahui, di sektor migas terdapat dua skema utama, yakni cost recovery (pemulihan biaya operasi) dan gross split yang mengatur efisiensi serta pembagian beban risiko antara negara dan kontraktor.
Baca Juga: Geopolitik dan RKAB Bayangi Emiten Batubara, Cek Rekomendasi Sahamnya
