Skema Baru Penentuan Kuota Keberangkatan Haji

Jumat, 14 November 2025 | 05:05 WIB
Skema Baru Penentuan Kuota Keberangkatan Haji
[ILUSTRASI. Calon jamaah haji kloter 28 asal Cilegon, Banten tiba di Asramah Haji Pondok Gede Jakarta Timur, Jumat malam (26/8).KONTAN/Cheppy A. Muchlis/28/08/2016]
Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi menetapkan sistem baru pembagian kuota haji antar provinsi. Perdana, penentuan kuota berdasarkan proporsi daftar tunggu jemaah di masing-masing wilayah, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. 

Dengan pola ini, provinsi dengan jumlah pendaftar terbanyak memperoleh kuota lebih besar. Ini membuat masa tunggu jemaah antar-provinsi menjadi lebih seimbang dan adil.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan? Masuk
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

Peluang Industri Farmasi dari Program Pemerintah
| Jumat, 14 November 2025 | 06:20 WIB

Peluang Industri Farmasi dari Program Pemerintah

Industri farmasi berupaya menyesuaikan dan beradaptasi dengan enam program pemerintah di sektor kesehatan

Dana Kelolaan Reksadana Tersokong Pendapatan Tetap dan Pasar Uang
| Jumat, 14 November 2025 | 06:15 WIB

Dana Kelolaan Reksadana Tersokong Pendapatan Tetap dan Pasar Uang

Dana kelolaan reksadana hingga Oktober 2025 mencapai Rp 621,67 triliun, meningkat 6,96% secara bulanan.

Konsekuensi BUMN
| Jumat, 14 November 2025 | 06:10 WIB

Konsekuensi BUMN

Bank Himbara kini menawarkan simpanan dalam dolar dengan bunga tinggi, berlawanan dengan tren penurunan suku bunga secara global dan domestik.

Daya Beli Lemah Masih Jadi Momok Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE)
| Jumat, 14 November 2025 | 06:00 WIB

Daya Beli Lemah Masih Jadi Momok Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE)

Sejumlah proyek township baru akan jadi katalis bagi kinerja PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) ke depan

Tawaran Golden Share ke Danantara di Balik Merger GOTO - Grab, Siapa Diuntungkan?
| Jumat, 14 November 2025 | 05:48 WIB

Tawaran Golden Share ke Danantara di Balik Merger GOTO - Grab, Siapa Diuntungkan?

Kombinasi GOTO dan Grab menguntungkan pemegang saham utama seperti SoftBank Group. Keuntungan dari Grab dapat mengimbangi kerugian di GOTO

Sebelum Berlibur Akhir Pekan, Simak Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (14/11)
| Jumat, 14 November 2025 | 05:23 WIB

Sebelum Berlibur Akhir Pekan, Simak Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (14/11)

Salah satu pemicu pelemahan IHSG adalah  koreksi saham-saham big banks. Selain itu pelemahan nilai tukar rupiah atas dolar Amerika Serikat (AS). ​

Pembahasan Kenaikan UMP 2026 Belum Tuntas
| Jumat, 14 November 2025 | 05:15 WIB

Pembahasan Kenaikan UMP 2026 Belum Tuntas

KSPI mengancam bakal melakukan mogok nasional bila kenaikan UMP 2026 tidak mengakomodir tuntutan serikat pekerja.

Skema Baru Penentuan Kuota Keberangkatan Haji
| Jumat, 14 November 2025 | 05:05 WIB

Skema Baru Penentuan Kuota Keberangkatan Haji

Kementerian Haji dan Umrah menerapkan skema baru untuk penentuan kuota haji mulai tahun 2026 mendatang.

Produksi Batubara Bisa Terpangkas Imbas Global
| Jumat, 14 November 2025 | 05:05 WIB

Produksi Batubara Bisa Terpangkas Imbas Global

Kementerian ESDM bakal memangkas target produksi batubara nasional untuk tahun 2026 di bawah 700 juta ton.

Redenominasi Rupiah dan Ujian Kepercayaan
| Jumat, 14 November 2025 | 04:56 WIB

Redenominasi Rupiah dan Ujian Kepercayaan

Redenominasi, dalam arti yang lebih dalam, adalah ujian terhadap arsitektur kepercayaan kita sebagai bangsa.

INDEKS BERITA