Skema CoB Disiapkan, Klaim Asuransi Kesehatan Bisa Lebih Terkontrol

Selasa, 11 Februari 2025 | 06:15 WIB
Skema CoB Disiapkan, Klaim Asuransi Kesehatan Bisa Lebih Terkontrol
[ILUSTRASI. Karyawan melakukan medical check up dan konsultasi kesehatan di Ruangan Klinik Generali Indonesia, Jakarta, Jumat (22/11). KONTAN/Baihaki/24/11/2024]
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok aturan soal koordinasi manfaat alias Coordination of Benefit (CoB) antara asuransi swasta dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dengan memperkuat sinergi, efek tingginya inflasi medis dinilai bisa lebih ditekan.

Dalam rancangan surat edaran OJK sola asuransi kesehatan yang tengah disusun regulator, mekanisme CoB yang disiapkan adalah BPJS Kesehatan akan menjadi penjamin dan pembayar pertama yang memberikan pembayaran klaim terlebih dahulu.

Selanjutnya, perusahaan asuransi swasta akan menjadi penjamin dan pembayar kedua. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menilai skema ini diharapkan bisa menciptakan koordinasi yang lebih baik dari penyedia asuransi.

Baca Juga: OJK Atur Pembagian Risiko di Asuransi Kredit Perdagangan

Sehingga klaim dapat dikelola dengan lebih transparan dan terkontrol, serta meminimalkan pembayaran klaim yang berlebihan. "Dengan demikian, perusahaan asuransi dapat mempertahankan kinerja keuangan yang stabil, sambil tetap memberikan perlindungan yang optimal bagi para peserta asuransi," kata Togar, Senin (10/2).

Togar bilang, perusahaan asuransi yang ingin berpartisipasi dalam sinergi tersebut diimbau untuk berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dalam mempersiapkan draft perjanjian kerja sama.

Meliputi atas koordinasi pengumpulan iuran satu pintu, koordinasi sistem tagihan satu pintu, dan koordinasi selisih biaya pelayanan yang ditanggung BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan tambahan.

Baca Juga: Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya bisa Bertambah

Terkait skema menjadi pembayar kedua, Presiden Direktur PT Asuransi Wahana Tata (Aswata) Christian Wanandi menilai adanya mekanisme CoB, sudah sangat tepat. "Dengan demikian, kami bisa sama-sama mengontrol biaya yang wajar," kata Christian.

Sementara, Head of Corporate Communications PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia Windra Krismansyah menilai skema ini bisa membantu menekan dampak inflasi medis dengan kontrol klaim yang lebih baik.

Generali sendiri membayar klaim sebesar Rp 1,3 triliun pada tahun 2024, alias naik 14% secara tahunan. Dari jumlah tersebut, 80% di antaranya merupakan klaim kesehatan.

Baca Juga: Kronologi Isa Rachmatarwata Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

"Hal itu membuktikan masih tingginya risiko kesehatan yang juga dibarengi dengan tingginya inflasi medis yang memicu kenaikan harga obat-obatan maupun layanan medis," ujar Windra.

Tak hanya bagi industri, pengamat asuransi Irvan Raharji menyebut mekanisme CoB itu akan membuka kesempatan bagi peserta BPJS Kesehatan untuk mendapatkan santunan atau pelayanan yang lebih baik apabila menggunakan tambahan asuransi swasta.

Namun, dia menilai tidak mudah mengkoordinasikan pelayanan kedua jaminan tersebut karena sifat pelayanannya berbeda.

Baca Juga: Aset Hangus Akibat Fraud, Uang Pensiunan Jiwasraya Tak Dibayar Penuh

BPJS Kesehatan bersifat sosial dan tidak mengenal pre-existing condition atau riwayat penyakit sebelum menjadi peserta. Sedangkan perusahaan asuransi mengenal pre-existing condition, bahkan bisa menjadi dasar pembatalan permohonan polis asuransi.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Ada 10 Token Unlock di Bulan Oktober, Simak Dampaknya ke Market Kripto
| Selasa, 07 Oktober 2025 | 10:25 WIB

Ada 10 Token Unlock di Bulan Oktober, Simak Dampaknya ke Market Kripto

Periode token unlock bisa menunjukkan seperti apa tingkat kepercayaan manajemen dan pemilik terhadap masa depan aset kriptonya.

Volatilitas Harga Batubara Dunia Masih Menekan Prospek Bisnis dan Saham PTBA
| Selasa, 07 Oktober 2025 | 08:54 WIB

Volatilitas Harga Batubara Dunia Masih Menekan Prospek Bisnis dan Saham PTBA

Meski permintaan dari Tiongkok menurun, PTBA berhasil menjaga kinerja ekspor dengan memperluas penetrasi ke pasar ekspor di negara lain. 

Perputaran Ekonomi MotoGP Capai Rp 4,8 T
| Selasa, 07 Oktober 2025 | 08:43 WIB

Perputaran Ekonomi MotoGP Capai Rp 4,8 T

Angka ini mencakup berbagai sektor, mulai dari akomodasi, transportasi, konsumsi kuliner, hingga belanja produk kreatif lokal

Sentil Delapan Provinsi dengan Inflasi Tinggi
| Selasa, 07 Oktober 2025 | 08:36 WIB

Sentil Delapan Provinsi dengan Inflasi Tinggi

Meski sebagian besar daerah menunjukkan perbaikan harga pangan, masih ada kota dan kabupaten yang inflasinya tergolong tinggi

Perak Pecahkan Rekor Harga Tertinggi, Efeknya ke BRMS dan MDKA Masih Mini
| Selasa, 07 Oktober 2025 | 08:31 WIB

Perak Pecahkan Rekor Harga Tertinggi, Efeknya ke BRMS dan MDKA Masih Mini

Emiten pertambangan mengaku tak memiliki rencana bisnis khusus untuk meningkatkan produksi perak mereka.

Pemerintah Masih Siapkan Dim Sum Bond
| Selasa, 07 Oktober 2025 | 08:29 WIB

Pemerintah Masih Siapkan Dim Sum Bond

Pemerintah memastikan penerbitan Dim Sum Bond, masih sesuai jadwal yang direncanakan, yakni di kuartal IV-2025. 

Ada Rotasi Dana investor Lokal Ke Sektor Unggas, Saham CPIN dan JPFA Jadi Pilihan
| Selasa, 07 Oktober 2025 | 07:48 WIB

Ada Rotasi Dana investor Lokal Ke Sektor Unggas, Saham CPIN dan JPFA Jadi Pilihan

Katalis utama berasal dari kenaikan konsumsi rumah tangga, stabilnya harga jagung dan DOC, serta penurunan biaya pakan dibanding semester I.

Harga Batubara Belum Akan Kemana-mana, Investor Disarankan Selektif Pilih Saham
| Selasa, 07 Oktober 2025 | 07:33 WIB

Harga Batubara Belum Akan Kemana-mana, Investor Disarankan Selektif Pilih Saham

Hingga pengujung 2025 harga batubara diperkirakan akan bergerak sideways di kisaran US$ 90 hingga US$ 120 per ton.

Tekanan pada Rupiah  Masih Akan Tinggi pada Selasa (7/10)
| Selasa, 07 Oktober 2025 | 06:50 WIB

Tekanan pada Rupiah Masih Akan Tinggi pada Selasa (7/10)

Nilai tukar rupiah ditutup melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada akhir perdagangan Senin (6/10)

Target Dikejar, Risiko Shortfall Pajak Mengintai
| Selasa, 07 Oktober 2025 | 06:29 WIB

Target Dikejar, Risiko Shortfall Pajak Mengintai

Setoran masih seret dan hilangnya potensi penerimaan pajak berisiko memperlebar shortfall                     

INDEKS BERITA

Terpopuler