Skema CoB Disiapkan, Klaim Asuransi Kesehatan Bisa Lebih Terkontrol

Selasa, 11 Februari 2025 | 06:15 WIB
Skema CoB Disiapkan, Klaim Asuransi Kesehatan Bisa Lebih Terkontrol
[ILUSTRASI. Karyawan melakukan medical check up dan konsultasi kesehatan di Ruangan Klinik Generali Indonesia, Jakarta, Jumat (22/11). KONTAN/Baihaki/24/11/2024]
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok aturan soal koordinasi manfaat alias Coordination of Benefit (CoB) antara asuransi swasta dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dengan memperkuat sinergi, efek tingginya inflasi medis dinilai bisa lebih ditekan.

Dalam rancangan surat edaran OJK sola asuransi kesehatan yang tengah disusun regulator, mekanisme CoB yang disiapkan adalah BPJS Kesehatan akan menjadi penjamin dan pembayar pertama yang memberikan pembayaran klaim terlebih dahulu.

Selanjutnya, perusahaan asuransi swasta akan menjadi penjamin dan pembayar kedua. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menilai skema ini diharapkan bisa menciptakan koordinasi yang lebih baik dari penyedia asuransi.

Baca Juga: OJK Atur Pembagian Risiko di Asuransi Kredit Perdagangan

Sehingga klaim dapat dikelola dengan lebih transparan dan terkontrol, serta meminimalkan pembayaran klaim yang berlebihan. "Dengan demikian, perusahaan asuransi dapat mempertahankan kinerja keuangan yang stabil, sambil tetap memberikan perlindungan yang optimal bagi para peserta asuransi," kata Togar, Senin (10/2).

Togar bilang, perusahaan asuransi yang ingin berpartisipasi dalam sinergi tersebut diimbau untuk berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dalam mempersiapkan draft perjanjian kerja sama.

Meliputi atas koordinasi pengumpulan iuran satu pintu, koordinasi sistem tagihan satu pintu, dan koordinasi selisih biaya pelayanan yang ditanggung BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan tambahan.

Baca Juga: Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya bisa Bertambah

Terkait skema menjadi pembayar kedua, Presiden Direktur PT Asuransi Wahana Tata (Aswata) Christian Wanandi menilai adanya mekanisme CoB, sudah sangat tepat. "Dengan demikian, kami bisa sama-sama mengontrol biaya yang wajar," kata Christian.

Sementara, Head of Corporate Communications PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia Windra Krismansyah menilai skema ini bisa membantu menekan dampak inflasi medis dengan kontrol klaim yang lebih baik.

Generali sendiri membayar klaim sebesar Rp 1,3 triliun pada tahun 2024, alias naik 14% secara tahunan. Dari jumlah tersebut, 80% di antaranya merupakan klaim kesehatan.

Baca Juga: Kronologi Isa Rachmatarwata Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

"Hal itu membuktikan masih tingginya risiko kesehatan yang juga dibarengi dengan tingginya inflasi medis yang memicu kenaikan harga obat-obatan maupun layanan medis," ujar Windra.

Tak hanya bagi industri, pengamat asuransi Irvan Raharji menyebut mekanisme CoB itu akan membuka kesempatan bagi peserta BPJS Kesehatan untuk mendapatkan santunan atau pelayanan yang lebih baik apabila menggunakan tambahan asuransi swasta.

Namun, dia menilai tidak mudah mengkoordinasikan pelayanan kedua jaminan tersebut karena sifat pelayanannya berbeda.

Baca Juga: Aset Hangus Akibat Fraud, Uang Pensiunan Jiwasraya Tak Dibayar Penuh

BPJS Kesehatan bersifat sosial dan tidak mengenal pre-existing condition atau riwayat penyakit sebelum menjadi peserta. Sedangkan perusahaan asuransi mengenal pre-existing condition, bahkan bisa menjadi dasar pembatalan permohonan polis asuransi.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Adu Kuat Saham Start Up Teknologi, Mana yang Masih Pantas Dilirik?
| Senin, 01 Juni 2026 | 07:00 WIB

Adu Kuat Saham Start Up Teknologi, Mana yang Masih Pantas Dilirik?

Menilai masih ada peluang untuk GOTO rebound terbatas ke area 53-54, jika bertahan maka target penguatan lanjutannya berada di level Rp 56.

Ketika Asing Berburu Saham Emas di Tengah Ketidakpastian Global
| Senin, 01 Juni 2026 | 06:00 WIB

Ketika Asing Berburu Saham Emas di Tengah Ketidakpastian Global

Analis mengatakan, keluarnya ANTM dari indeks MSCI turut memicu tekanan jual dari dana asing berbasis indeks.

Rights Issue hingga Akuisisi Angkat Saham Eks FCA, Memperbaiki Fundamental?
| Senin, 01 Juni 2026 | 05:27 WIB

Rights Issue hingga Akuisisi Angkat Saham Eks FCA, Memperbaiki Fundamental?

Kenaikannya lebih didorong spekulasi jelang review FCA, bukan perbaikan fundamental dan pola ini sering berulang tiap mau review.

 Menilik Prospek Industri Perhiasan yang Turun Saat Harga Emas Melonjak
| Senin, 01 Juni 2026 | 05:08 WIB

Menilik Prospek Industri Perhiasan yang Turun Saat Harga Emas Melonjak

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan industri perhiasan masih berkontribusi signifikan terhadap neraca perdagangan.

Ekspor Feronikel Satu Pintu, Ini Imbasnya ke NCKL, ANTM, hingga INCO
| Minggu, 31 Mei 2026 | 13:12 WIB

Ekspor Feronikel Satu Pintu, Ini Imbasnya ke NCKL, ANTM, hingga INCO

Detail teknis kebijakan ini baru akan diimplementasikan penuh mulai Januari 2027, dengan fase transisi Juni sampai Desember 2026.

Tiket Pesawat Makin Mahal, Industri Pariwisata Mulai Waspada
| Minggu, 31 Mei 2026 | 13:01 WIB

Tiket Pesawat Makin Mahal, Industri Pariwisata Mulai Waspada

Pelaku industri kini berharap pemerintah tidak hanya memberikan insentif sementara saat musim liburan.

Tantangan Lalamove Memangkas Emisi Karbon
| Minggu, 31 Mei 2026 | 09:05 WIB

Tantangan Lalamove Memangkas Emisi Karbon

Di tengah ledakan perdagangan digital, jasa pengiriman last mile menawarkan solusi perpindahan barang dengan cepat.

 
 
Perlindungan Pertama Keuangan Pribadi kala Ekonomi Runyam
| Minggu, 31 Mei 2026 | 08:30 WIB

Perlindungan Pertama Keuangan Pribadi kala Ekonomi Runyam

Aset likuid perlu di tengah kondisi ekonomi tak pasti. Simak tips memilih dan menyeimbangkan aset likuid.

Jangan Rugi, Ini Cara Amankan Dana Saat Pasar Saham Oleng & Rupiah Loyo
| Minggu, 31 Mei 2026 | 07:30 WIB

Jangan Rugi, Ini Cara Amankan Dana Saat Pasar Saham Oleng & Rupiah Loyo

Pasar modal domestik oleng, rupiah tembus rekor terlemah. Cari tahu aset likuid yang berpotensi untung di tengah ketidakpastian.

Dari Manual ke AI: Cara Direktur MPXL Raih Cuan dalam Investasi Saham
| Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45 WIB

Dari Manual ke AI: Cara Direktur MPXL Raih Cuan dalam Investasi Saham

Direktur MPXL Sunyoto Bambang Kusumo berhasil kantongi return tahun ini. Intip strategi saham domestik dan AS-nya di sini

INDEKS BERITA