Skema ESGRC dan Rencana Konversi Hutan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah membuka 20 juta hektare hutan sebagai area pertanian dan energi menjadi topik hangat diikuti pro dan kontra signifikan. Urgensi swasembada pangan dan energi memang tidak bisa diremehkan, mengingat ketergantungan Indonesia pada impor pangan dan migas dapat menjadi ancaman bagi ketahanan ekonomi, sosial politik dan keamanan nasional. Namun realisasi rencana ini harus dipertimbangkan secara prudensial untuk menghindari risiko yang sangat merugikan.
Ketergantungan Indonesia pada impor pangan dan energi sangat rentan terhadap fluktuasi global. Hingga November 2024, BPS mencatat Indonesia mengimpor 3,85 juta ton beras senilai US$ 2,38 miliar (sekitar Rp 37,83 triliun) dan 48,5 juta ton migas senilai US$ 32,98 miliar (sekitar Rp 520 triliun). Ketergantungan ini tidak hanya membebani anggaran negara, tapi juga memunculkan risiko geopolitik yang mengancam keamanan serta kemandirian ekonomi, sosial dan politik nasional. Karena itu, swasembada pangan dan energi menjadi prioritas strategis untuk menjamin kemandirian, ketahanan nasional dan kedaulatan bangsa.
