Skema Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana Akan Tuntas Dibahas Tahun Ini

Senin, 13 Mei 2019 | 05:53 WIB
Skema Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana Akan Tuntas Dibahas Tahun Ini
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih menyiapkan skema pembiayaan dan asuransi risiko bencana (PARB). Skema tersebut ditargetkan rampung pada tahun ini.

Untuk diketahui, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas mencantumkan kerentanan bencana dan perubahan iklim sebagai program pengarusutamaan serta penguatan infrastruktur dan ketahanan bencana sebagai salah satu program prioritas dalam Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) 2020. "Unsur kebencanaan harus masuk dalam aspek perencanaan kita di setiap kementerian dan lembaga yang berkaitan maupun tidak berkaitan," kata Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro beberapa waktu lalu.

Selama ini, kesenjangan pembiayaan (financing gap) bencana di Indonesia masih tinggi. Penyebabnya, masih belum memadainya kemampuan pemerintah dalam menanggung (retain) pembiayaan bencana dari sumber APBN/APBD, serta masih rendahnya pembiayaan untuk transfer risiko baik yang dilakukan oleh pemerintah, swasta, maupun masyarakat.

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu mencatat, rata-rata kerugian ekonomi langsung akibat bencana alam di Indonesia sepanjang tahun 2000–2016 mencapai Rp 22,8 triliun per tahun. Namun, pemerintah hanya mampu menyediakan dana cadangan bencana rata-rata sebesar Rp 3,1 triliun per tahun.

"Indonesia tahun ini memperkenalkan public asset insurance, membentuk pooling fund dan melibatkan pemda," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemkeu Nufransa Wira Sakti.

Adapun pembentukan pooling fund, dapat dilakukan dengan dua opsi. Pertama, pembentukan institusi baru, misalnya lembaga dengan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU). Kedua, menugaskan institusi pemerintah atau badan usaha milik negara (BUMN) sebagai pengelola dana.

Nufransa bilang, skema pembentukan pooling fund bencana ditargetkan selesai tahun ini. Hal ini juga sesuai dengan rencana jangka pendek strategi PARB.

Selain itu, pembentukan pooling fund pada tahun ini juga dilakukan bersamaan dengan penguatan dan pengembangan instrumen asuransi perlindungan masyarakat, eksplorasi kerja sama pemerintah pusat dan pemerintah daerah, eksplorasi skema pembiayaan alternatif, serta edukasi dan penguatan kapasitas SDM terkait pembiayaan dan asuransi risiko bencana.

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler