Berita Ekonomi

Skema Pembiayaan Konsesi Terbatas Perlu Dicoba

Kamis, 16 Desember 2021 | 05:15 WIB
Skema Pembiayaan Konsesi Terbatas Perlu Dicoba

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) mendorong pendanaan melalui skema hak pengelolaan terbatas atau Limited Concession Scheme (LCS). Langkah ini diharapkan mampu mengatasi beban anggaran untuk mengerjakan proyek infrastruktur.

Skema LCS bisa dilakukan dengan memanfaatkan aset milik negara atau BUMN untuk dikelola oleh swasta. Sebagai gambaran, bila kerjasama dalam Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang ditawarkan adalah pemanfaatan aset dan pembangunannya, maka dalam skema LCS ini yang ditawarkan hanya berupa pemanfaatan aset.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru