Skema Tarif PPnBM akan Diubah Berdasar Konsumsi Bahan Bakar dan Emisi

Rabu, 13 Maret 2019 | 07:56 WIB
Skema Tarif PPnBM akan Diubah Berdasar Konsumsi Bahan Bakar dan Emisi
[]
Reporter: Grace Olivia, Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Pemerintah akan mengubah skema tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang memuat skema PPnBM terbaru masih disusun dan ditargetkan tuntas, hingga menjadi Peraturan Pemerintah (PP) pada Semester I-2019.

Namun skema terbaru itu dijadwalkan berlaku efektif pada awal tahun 2021. Jeda waktu penerbitan dan pemberlakuan skema itu bertujuan untuk memberikan waktu kepada pelaku industri untuk melakukan penyesuaian dengan teknologi yang mereka miliki.

Dalam skema PPnBM kendaraan bermotor yang sedang dirancang, pemerintah akan mengaitkan tarif dengan tingkat konsumsi bahan bakar dari kendaraan tersebut. Semakin irit mobil tersebut maka tarif PPnBMnya makin rendah.

Selain mengukur dari tingkat efisiensi penggunaan bahan bakar, tarif juga dikenakan berdasarkan emisi gas buang karbon dioksida (CO2) dari kendaraan tersebut. Semakin rendah emisi karbon, tarif PPnBM makin kecil. Sebaliknya semakin tinggi karbon yang dihasilkan dari pembakaran mesin mobil tersebut, maka tarif PPnBM juga makin gede.

Sri Mulyani menyebut, perubahan skema ini agar bisa mendorong industri otomotif dalam negeri untuk memproduksi kendaraan yang rendah emisi termasuk mobil listrik.

Bahkan, pemerintah memberikan insentif bagi kendaraan bermotor hemat energi dan harga terjangkau (KBH2), Hybrid Electric Vehicle (HEV), Plug in HEV, Flexy Engine, Electic Vehicle. "Dengan adanya perbedaan treatment, kami berharap produksi sedan dengan tarif PPnBM lebih rendah bisa mendorong industrialisasi di dalam negeri," tutur mantan direktur Bank Dunia ini.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, rencana pemerintah untuk mengubah beleid PPnBM otomotif patut mendapatkan apresiasi. Apalagi, pemberian insentif terhadap setiap upaya pengurangan emisi karbon saat ini sudah menjadi tren global.

Namun demikian ia berpendapat, penerapan cukai terhadap kendaraan bermotor yang menghasilkan emisi karbon tinggi lebih tepat dibandingkan insentif PPnBM.

"Sebab administrasinya lebih mudah, dan tepat sasaran, dibanding kan dengan pemberian insentif berupa pengenaan tarif PPnBM yang lebih rendah terhadap kendaraan dengan emisi karbon rendah atau ramah lingkungan," terang Yustinus.

Ia menjelaskan, hakekat dari cukai merupakan instrumen yang tepat untuk pengendalian konsumsi, dalam hal ini pembatasan pembelian kendaraan yang boros bahan bakar. Selain itu bisa bertujuan untuk mengendalikan produk yang memiliki dampak negatif yakni emisi CO2.

Sementara instrumen PPnBM justru bertujuan mengatur konsumsi atas barang yang bersifat mewah demi memenuhi rasa keadilan masyarakat. Karena itu, PPnBM juga masih bisa dijadikan instrumen insentif fiskal, walau berpotensi tidak sesuai dengan karakteristik dan skema PPnBM tersebut.

Bagikan

Berita Terbaru

Biar Tak Terjebak Utang di Masa Senja
| Minggu, 25 Mei 2025 | 09:15 WIB

Biar Tak Terjebak Utang di Masa Senja

Tak sedikit pensiunan yang seharusnya menikmati masa tua, masih harus berjuang melunasi utang. Simak saran dari perencana keuangan!

Profit 33,89% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (25 Mei 2025)
| Minggu, 25 Mei 2025 | 09:06 WIB

Profit 33,89% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (25 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (25 Mei 2025) 1 gram Rp 1.930.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 33,89% jika menjual hari ini.

Bitcoin Tembus All Time High, Tetap Waspada Berbalik Arah
| Minggu, 25 Mei 2025 | 08:15 WIB

Bitcoin Tembus All Time High, Tetap Waspada Berbalik Arah

Bitcoin unjuk gigi dengan mengukir all time high, dan altcoins mencoba mengekor jejaknya. Bisa bertahan sampai akhir tahun?

Menangkap Kakap
| Minggu, 25 Mei 2025 | 06:19 WIB

Menangkap Kakap

Otoritas BEI mulai aktif menjemput bola, membidik beberapa konglomerat agar melepas saham mereka ke publik.

Sell America
| Minggu, 25 Mei 2025 | 06:05 WIB

Sell America

​Usai peringkat kredit AS dipangkas, indeks bursa utama Wall Street merosot, imbal hasil atau yield US Treasury naik dan indeks dolar AS menukik. 

WOOD Mengintip Peluang Cetak Uang dari Hasil Pengelolaan Hutan
| Minggu, 25 Mei 2025 | 05:45 WIB

WOOD Mengintip Peluang Cetak Uang dari Hasil Pengelolaan Hutan

PT Integra Indocabinet Tbk (WOOD) yang memiliki konsesi hutan bersiap berkecimpung di bisnis karbon. Apa saja tantangannya?

Saat yang Lain Sibuk, Mereka Menyelami Hobi Anime Sampai ke Jepang
| Minggu, 25 Mei 2025 | 05:05 WIB

Saat yang Lain Sibuk, Mereka Menyelami Hobi Anime Sampai ke Jepang

Penggemar komik khas Jepang atau anime, tak lagi hanya sekadar membaca anime saja. Lewat komunitas, mereka juga berkolab

Surplus Anggaran Pembangunan
| Minggu, 25 Mei 2025 | 04:34 WIB

Surplus Anggaran Pembangunan

Ketika APBN tidak lagi defisit, tentu peluang pemerintah untuk membiayai program-program pembangunan menjadi lebih fleksibel.

Iklim Kemarau Basah Membuat Petani Buah Gelisah
| Minggu, 25 Mei 2025 | 04:00 WIB

Iklim Kemarau Basah Membuat Petani Buah Gelisah

Fenomena iklim kemarau basah membuat produksi buah berikut dengan kualitas rasa buah-buahan jadi menurun. Bagaimana solusinya?

Profit 33,89% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik (24 Mei 2025)
| Sabtu, 24 Mei 2025 | 08:48 WIB

Profit 33,89% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik (24 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (24 Mei 2025) 1 gram Rp 1.930.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 33,89% jika menjual hari ini.

INDEKS BERITA

Terpopuler