Skema Tarif PPnBM akan Diubah Berdasar Konsumsi Bahan Bakar dan Emisi

Rabu, 13 Maret 2019 | 07:56 WIB
Skema Tarif PPnBM akan Diubah Berdasar Konsumsi Bahan Bakar dan Emisi
[]
Reporter: Grace Olivia, Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Pemerintah akan mengubah skema tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang memuat skema PPnBM terbaru masih disusun dan ditargetkan tuntas, hingga menjadi Peraturan Pemerintah (PP) pada Semester I-2019.

Namun skema terbaru itu dijadwalkan berlaku efektif pada awal tahun 2021. Jeda waktu penerbitan dan pemberlakuan skema itu bertujuan untuk memberikan waktu kepada pelaku industri untuk melakukan penyesuaian dengan teknologi yang mereka miliki.

Dalam skema PPnBM kendaraan bermotor yang sedang dirancang, pemerintah akan mengaitkan tarif dengan tingkat konsumsi bahan bakar dari kendaraan tersebut. Semakin irit mobil tersebut maka tarif PPnBMnya makin rendah.

Selain mengukur dari tingkat efisiensi penggunaan bahan bakar, tarif juga dikenakan berdasarkan emisi gas buang karbon dioksida (CO2) dari kendaraan tersebut. Semakin rendah emisi karbon, tarif PPnBM makin kecil. Sebaliknya semakin tinggi karbon yang dihasilkan dari pembakaran mesin mobil tersebut, maka tarif PPnBM juga makin gede.

Sri Mulyani menyebut, perubahan skema ini agar bisa mendorong industri otomotif dalam negeri untuk memproduksi kendaraan yang rendah emisi termasuk mobil listrik.

Bahkan, pemerintah memberikan insentif bagi kendaraan bermotor hemat energi dan harga terjangkau (KBH2), Hybrid Electric Vehicle (HEV), Plug in HEV, Flexy Engine, Electic Vehicle. "Dengan adanya perbedaan treatment, kami berharap produksi sedan dengan tarif PPnBM lebih rendah bisa mendorong industrialisasi di dalam negeri," tutur mantan direktur Bank Dunia ini.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, rencana pemerintah untuk mengubah beleid PPnBM otomotif patut mendapatkan apresiasi. Apalagi, pemberian insentif terhadap setiap upaya pengurangan emisi karbon saat ini sudah menjadi tren global.

Namun demikian ia berpendapat, penerapan cukai terhadap kendaraan bermotor yang menghasilkan emisi karbon tinggi lebih tepat dibandingkan insentif PPnBM.

"Sebab administrasinya lebih mudah, dan tepat sasaran, dibanding kan dengan pemberian insentif berupa pengenaan tarif PPnBM yang lebih rendah terhadap kendaraan dengan emisi karbon rendah atau ramah lingkungan," terang Yustinus.

Ia menjelaskan, hakekat dari cukai merupakan instrumen yang tepat untuk pengendalian konsumsi, dalam hal ini pembatasan pembelian kendaraan yang boros bahan bakar. Selain itu bisa bertujuan untuk mengendalikan produk yang memiliki dampak negatif yakni emisi CO2.

Sementara instrumen PPnBM justru bertujuan mengatur konsumsi atas barang yang bersifat mewah demi memenuhi rasa keadilan masyarakat. Karena itu, PPnBM juga masih bisa dijadikan instrumen insentif fiskal, walau berpotensi tidak sesuai dengan karakteristik dan skema PPnBM tersebut.

Bagikan

Berita Terbaru

Jumlah Penonton Bioskop Cinema XXI Membludak, Kinerja CNMA Diproyeksi Bakal Meningkat
| Kamis, 19 Juni 2025 | 10:50 WIB

Jumlah Penonton Bioskop Cinema XXI Membludak, Kinerja CNMA Diproyeksi Bakal Meningkat

PT Nusantara Sejahtara Raya Tbk (CNMA) diproyeksikan bisa menorehkan kinerja yang lebih baik di kuartal II-2025.

IPO Tetap Jadi Opsi Bagi Inalum Meski Bakal Dapat Dukungan Pendanaan dari Danantara
| Kamis, 19 Juni 2025 | 09:10 WIB

IPO Tetap Jadi Opsi Bagi Inalum Meski Bakal Dapat Dukungan Pendanaan dari Danantara

Danantara disebut bakal ikut mendanai proyek SGAR Fase II dan smelter aluminium baru di Kuala Tanjung.

Profit 32,02% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Tergerus (19 Juni 2025)
| Kamis, 19 Juni 2025 | 09:02 WIB

Profit 32,02% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Tergerus (19 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (19 Juni 2025) 1.937.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 32,02% jika menjual hari ini.

Terdorong Harga Komoditas, Kinerja Emiten Grup MIND ID diproyeksikan Positif
| Kamis, 19 Juni 2025 | 09:00 WIB

Terdorong Harga Komoditas, Kinerja Emiten Grup MIND ID diproyeksikan Positif

Belakangan ini mulai terlihat adanya pemulihan harga komoditas, dan hal ini menjadi katalis positif bagi kinerja emiten-emiten di bawah MIND ID.

Selektif Memilih Saham-Saham Konglomerasi
| Kamis, 19 Juni 2025 | 07:48 WIB

Selektif Memilih Saham-Saham Konglomerasi

Saham Grup Bakrie dan Grup Barito masih unggul, didorong oleh rencana aksi korporasi dan membaiknya kinerja keuangan

Ironi Status Kelas Menengah Indonesia
| Kamis, 19 Juni 2025 | 07:22 WIB

Ironi Status Kelas Menengah Indonesia

Ukuran sejati pembangunan bukan terletak pada laporan makroekonomi atau klasifikasi global, tetapi dalam hidup sehari-hari rakyat.

Putra Rajawali (PURA) Bidik Pertumbuhan Pendapatan 30% Tahun Ini
| Kamis, 19 Juni 2025 | 07:15 WIB

Putra Rajawali (PURA) Bidik Pertumbuhan Pendapatan 30% Tahun Ini

PURA berencana membuka cabang-cabang baru untuk menghubungkan jalur Pulau Jawa - Sumatra dan Pulau Jawa ke wilayah Indonesia bagian timur.

Cukai MBDK Batal, Emiten Barang Konsumsi Bernapas Lega
| Kamis, 19 Juni 2025 | 07:10 WIB

Cukai MBDK Batal, Emiten Barang Konsumsi Bernapas Lega

Dengan batalnya tarif cukai MBDK, emiten barang konsumen meyakini, margin kinerja mereka bakal terjaga

Absen Bagi Dividen, ASRI Fokus Memulihkan Kinerja Laba Bersih
| Kamis, 19 Juni 2025 | 07:07 WIB

Absen Bagi Dividen, ASRI Fokus Memulihkan Kinerja Laba Bersih

Manajemen ASRI mengatakan, laba bersih perusahaan akan kembali digunakan untuk menopang kinerja tahun ini. 

Beban Berat Korporasi
| Kamis, 19 Juni 2025 | 07:04 WIB

Beban Berat Korporasi

Namun, sentimen investasi Danantara hanya bersifat sementara jika tidak didukung fundamental kuat dari emiten yang mendapat suntikan pendanaan.

INDEKS BERITA

Terpopuler