Skema Tarif PPnBM akan Diubah Berdasar Konsumsi Bahan Bakar dan Emisi

Rabu, 13 Maret 2019 | 07:56 WIB
Skema Tarif PPnBM akan Diubah Berdasar Konsumsi Bahan Bakar dan Emisi
[]
Reporter: Grace Olivia, Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Pemerintah akan mengubah skema tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang memuat skema PPnBM terbaru masih disusun dan ditargetkan tuntas, hingga menjadi Peraturan Pemerintah (PP) pada Semester I-2019.

Namun skema terbaru itu dijadwalkan berlaku efektif pada awal tahun 2021. Jeda waktu penerbitan dan pemberlakuan skema itu bertujuan untuk memberikan waktu kepada pelaku industri untuk melakukan penyesuaian dengan teknologi yang mereka miliki.

Dalam skema PPnBM kendaraan bermotor yang sedang dirancang, pemerintah akan mengaitkan tarif dengan tingkat konsumsi bahan bakar dari kendaraan tersebut. Semakin irit mobil tersebut maka tarif PPnBMnya makin rendah.

Selain mengukur dari tingkat efisiensi penggunaan bahan bakar, tarif juga dikenakan berdasarkan emisi gas buang karbon dioksida (CO2) dari kendaraan tersebut. Semakin rendah emisi karbon, tarif PPnBM makin kecil. Sebaliknya semakin tinggi karbon yang dihasilkan dari pembakaran mesin mobil tersebut, maka tarif PPnBM juga makin gede.

Sri Mulyani menyebut, perubahan skema ini agar bisa mendorong industri otomotif dalam negeri untuk memproduksi kendaraan yang rendah emisi termasuk mobil listrik.

Bahkan, pemerintah memberikan insentif bagi kendaraan bermotor hemat energi dan harga terjangkau (KBH2), Hybrid Electric Vehicle (HEV), Plug in HEV, Flexy Engine, Electic Vehicle. "Dengan adanya perbedaan treatment, kami berharap produksi sedan dengan tarif PPnBM lebih rendah bisa mendorong industrialisasi di dalam negeri," tutur mantan direktur Bank Dunia ini.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, rencana pemerintah untuk mengubah beleid PPnBM otomotif patut mendapatkan apresiasi. Apalagi, pemberian insentif terhadap setiap upaya pengurangan emisi karbon saat ini sudah menjadi tren global.

Namun demikian ia berpendapat, penerapan cukai terhadap kendaraan bermotor yang menghasilkan emisi karbon tinggi lebih tepat dibandingkan insentif PPnBM.

"Sebab administrasinya lebih mudah, dan tepat sasaran, dibanding kan dengan pemberian insentif berupa pengenaan tarif PPnBM yang lebih rendah terhadap kendaraan dengan emisi karbon rendah atau ramah lingkungan," terang Yustinus.

Ia menjelaskan, hakekat dari cukai merupakan instrumen yang tepat untuk pengendalian konsumsi, dalam hal ini pembatasan pembelian kendaraan yang boros bahan bakar. Selain itu bisa bertujuan untuk mengendalikan produk yang memiliki dampak negatif yakni emisi CO2.

Sementara instrumen PPnBM justru bertujuan mengatur konsumsi atas barang yang bersifat mewah demi memenuhi rasa keadilan masyarakat. Karena itu, PPnBM juga masih bisa dijadikan instrumen insentif fiskal, walau berpotensi tidak sesuai dengan karakteristik dan skema PPnBM tersebut.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga AADI Turun 30% dari Rekor Tertinggi, Fundamental Melemah atau Pasar Pesimistis?
| Selasa, 23 Juni 2026 | 22:03 WIB

Harga AADI Turun 30% dari Rekor Tertinggi, Fundamental Melemah atau Pasar Pesimistis?

Saham PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) mulai menunjukkan tanda pemulihan dalam jangka pendek. ​

Anggaran MBG Dipangkas, Bagaimana Nasib Saham-Saham Unggas?
| Selasa, 23 Juni 2026 | 17:44 WIB

Anggaran MBG Dipangkas, Bagaimana Nasib Saham-Saham Unggas?

Revisi anggaran makan bergizi gratis (MBG) berpotensi menimbulkan demand shock bagi industri unggas.

Saham WBSA Terbang: Potensi Cuan dari Akuisisi Raksasa Logistik Laut
| Selasa, 23 Juni 2026 | 14:12 WIB

Saham WBSA Terbang: Potensi Cuan dari Akuisisi Raksasa Logistik Laut

WBSA gelontorkan Rp 215 M dana IPO akuisisi 99,99% saham Bermuda Inovasi Logistik. WBSA melebarkan sayap ke sektor maritim dan pertambangan.

Meneropong Masa Depan Hilirisasi Nikel dari Bumi Celebes
| Selasa, 23 Juni 2026 | 12:13 WIB

Meneropong Masa Depan Hilirisasi Nikel dari Bumi Celebes

Saat ini Vale Indonesia mengembangkan tiga proyek utama dalam program Indonesia Growth Project (IGP), yakni Pomalaa, Sorowako dan Morowali.

Dari Tambang ke Baterai: Membidik Nilai Tambah Hilirisasi Nikel Indonesia
| Selasa, 23 Juni 2026 | 11:55 WIB

Dari Tambang ke Baterai: Membidik Nilai Tambah Hilirisasi Nikel Indonesia

Hampir seluruh teknologi terkait transisi energi bersih dan elektrifikasi butuh mineral kritis, sehingga hilirisasi menjadi instrumen penting.

Elon Musk, The Value of Ambition
| Selasa, 23 Juni 2026 | 11:00 WIB

Elon Musk, The Value of Ambition

SpaceX IPO pecahkan rekor, valuasi pasar capai US$2,1 triliun. Namun, Morningstar nilai jauh di bawahnya.

Kredit Kontruksi Menanjak, Tapi Risikonya Masih Tinggi
| Selasa, 23 Juni 2026 | 09:37 WIB

Kredit Kontruksi Menanjak, Tapi Risikonya Masih Tinggi

Tantangan untuk menjaga kualitas aset kredit konstruksi masih sangat besar, terutama di segmen konstruksi perumahan.

GOTO Diburu Asing Sebulan ke Belakang, Ada Blackrock Hingga Credit Agricole
| Selasa, 23 Juni 2026 | 09:30 WIB

GOTO Diburu Asing Sebulan ke Belakang, Ada Blackrock Hingga Credit Agricole

Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menjadi salah satu incaran investor asing sepanjang Juni 2026.

Potensi Tambahan Transfer ke Daerah 2027
| Selasa, 23 Juni 2026 | 08:36 WIB

Potensi Tambahan Transfer ke Daerah 2027

Dalam KEM PPKF 2027, pemerintah mengusulkan anggaran transfer ke daerah sekitar Rp 710 triliun hingga Rp 810 triliun

Surat Utang Danantara Bak Tax Amnesty Baru
| Selasa, 23 Juni 2026 | 08:24 WIB

Surat Utang Danantara Bak Tax Amnesty Baru

Klausul imunitas hukum dan perlindungan data investor menyerupai pengampunan pajak                  

INDEKS BERITA

Terpopuler