Soal HYPN Tuntas, Siu Cen Meminta Maaf Kepada Hyppe Teknologi Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persoalan high yield promissory notes (HYPN) yang diterbitkan PT Hyppe Teknologi Indonesia kepada krediturnya, Siu Cen, berakhir damai. Siu Cen yang sebelumnya melaporkan PT HTI dengan no LP: TBL/2012/IV/YAN 2.5/ 2021/ SPKT PMJ tanggal 16 April 2021 atas dugaan pidana penipuan dan penggelapan ke Polda Metro, mencabut laporannya.
Magindran Marieappan Direktur Hyppe Teknologi Indonesia menyatakan, permasalahan hukum antara para pihak telah diselesaikan melalui kesepakatan perdamaian. Magindran menjelaskan, permasalahan yang terjadi antara Hyppe Teknologi Indonesia dengan Siu Cen, pada dasarnya merupakan kesalahpahaman.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.