ILUSTRASI. Di tengah agenda restrukturisasi, Sritex (SRIL) digugat PKPU.
Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang, Nur Qolbi | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan tekstil masih berjibaku keluar dari belitan utang. Terbaru, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) saat ini berusaha merestrukturisasi kredit sindikasi US$ 350 juta atau sekitar Rp 5,07 triliun (kurs US$ 1=Rp 14.500).
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 15 April 2021, Sekretaris Perusahaan Sritex, Welly Salam meminta BEI memberikan waktu Sritex mencari jalan keluar terhadap kewajiban utang-utangnya.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.