Sritex (SRIL) Memperoleh Perpanjangan Moratorium Hingga Enam Bulan
Rabu, 18 Agustus 2021 | 20:01 WIB
ILUSTRASI. Pemintalan benang di Pabrik Sritex, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (27/3/2013). Kapasitas produksi pabrik tekstil yang berdiri sejak tahun 1966 ini menapai 30 juta potong pakaian per tahun. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) melalui anak usahanya di Singapura memperoleh perpanjangan moratorium di Pengadilan Tinggi Singapura.
Dengan adanya persetujuan tersebut, moratorium Sritex dan anak usahanya diperpanjang hingga enam bulan ke depan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.