KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia. Pencabutan status itu berlaku sejak Rabu (21/6).
Indonesia setidaknya melewatkan 1.206 hari dalam masa pandemi Covid-19 sejak diumumkan pertama kali pada 2 Maret 2020 silam. "Sejak Rabu 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi," kata Presiden Jokowi, Rabu (21/6)
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.