KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia. Pencabutan status itu berlaku sejak Rabu (21/6).
Indonesia setidaknya melewatkan 1.206 hari dalam masa pandemi Covid-19 sejak diumumkan pertama kali pada 2 Maret 2020 silam. "Sejak Rabu 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi," kata Presiden Jokowi, Rabu (21/6)
