KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas) siap bergulir lagi. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memulai pembahasan pada tahun depan.
Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto mengungkapkan, pembahasan revisi UU Migas sudah dipastikan berlangsung pada tahun depan. Agenda revisi UU Migas masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.