KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas) siap bergulir lagi. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memulai pembahasan pada tahun depan.
Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto mengungkapkan, pembahasan revisi UU Migas sudah dipastikan berlangsung pada tahun depan. Agenda revisi UU Migas masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.
