Stimulus Ekonomi Tahunan Bernama THR Lebaran
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Masyarakat boleh bergembira lantaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran tahun ini bakal cair dalam waktu dekat. Roda perekonomian pun berpotensi melaju lebih kencang dibanding bulan-bulan biasanya.
THR bagi aparatur sipil negara (ASN), misalnya, akan dicairkan pada 22 Maret 2024 atau paling lama 10 hari kerja sebelum Lebaran. Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran Rp 48,7 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 untuk pencairan THR.
