ILUSTRASI. Pekerja menunjukkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterimanya di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (19/4/2022). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/wsj.
Reporter: Arif Ferdianto, Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Masyarakat boleh bergembira lantaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran tahun ini bakal cair dalam waktu dekat. Roda perekonomian pun berpotensi melaju lebih kencang dibanding bulan-bulan biasanya.
THR bagi aparatur sipil negara (ASN), misalnya, akan dicairkan pada 22 Maret 2024 atau paling lama 10 hari kerja sebelum Lebaran. Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran Rp 48,7 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 untuk pencairan THR.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.