KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Masyarakat boleh bergembira lantaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran tahun ini bakal cair dalam waktu dekat. Roda perekonomian pun berpotensi melaju lebih kencang dibanding bulan-bulan biasanya.
THR bagi aparatur sipil negara (ASN), misalnya, akan dicairkan pada 22 Maret 2024 atau paling lama 10 hari kerja sebelum Lebaran. Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran Rp 48,7 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 untuk pencairan THR.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.