Subsidi Bensin ke Pertamina, Pemerintah Mengoplos Pertalite dan Premium
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan pemberian subsidi untuk Premium yang digunakan dalam pencampuran produk Pertalite. Kebijakan ini mengisyaratkan pemerintah akan menghapus Premium secara bertahap di pasaran.
Untuk tahun 2022, pemerintah menetapkan kuota bensin RON 88 sebesar 11,52 juta kiloliter. Dari jumlah itu, separuhnya adalah pasokan jenis bensin RON 90. Pemerintah menetapkan bensin ini masuk kategori Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.