Berita Ekonomi

Subsidi Bensin ke Pertamina, Pemerintah Mengoplos Pertalite dan Premium

Rabu, 05 Januari 2022 | 06:34 WIB
Subsidi Bensin ke Pertamina, Pemerintah Mengoplos Pertalite dan Premium

Reporter: Filemon Agung | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan pemberian subsidi untuk Premium yang digunakan dalam pencampuran produk Pertalite. Kebijakan ini mengisyaratkan pemerintah akan menghapus Premium secara bertahap di pasaran.

Untuk tahun 2022, pemerintah menetapkan kuota bensin RON 88 sebesar 11,52 juta kiloliter. Dari jumlah itu, separuhnya adalah pasokan jenis bensin RON 90. Pemerintah menetapkan bensin ini masuk kategori Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru