KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak subsidi untuk motor listrik diterapkan, 20 Maret 2023 lalu, sampai kini, ternyata penyalurannya seret.
Dari awal, pemerintah mematok target subsidi untuk pembelian 50.000 motor listrik selama tahun 2023. Sampai tulisan ini dibuat, Kamis (13/6), subsidi baru disalurkan pada 4 motor listrik saja.
Dikutip dari situs Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua atau Sisapira.id, masih ada 199.247 sisa kuota tersedia, terdapat 6 pembelian sudah terverifikasi, serta 743 pembelian ada di proses pendaftaran.
Alhasil, selama 3 bulan dikampanyekan, subsidi pembelian motor listrik ini baru menjangkau 753 pembeli motor, termasuk yang dalam proses pendaftaran.
Angka tersebut, tentu saja, sangat sedikit jika dibandingkan target pemberian subsidi tahun 2023 ini. Demikian pula kalau mau dibandingkan dengan pasar motor listrik Indonesia selama ini.
Dalam catatan Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), hingga Mei 2023 lalu, tercatat ada 48 ribu motor listrik yang terjual di Indonesia. Jika dibandingkan dengan 2,7 juta sepeda motor konvensional yang terjual selama Januari-Mei 2023 saja, pasar motor listrik masih mungil.
Dalam penilaian Pemerintah, sepinya pendaftar dan peminat subsidi motor listrik ini adalah masalah kultur. Masyarakat sulit berubah dari kebiasaan menggunakan sepeda motor berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik. Alhasil, insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) jadi sulit mendapatkan pendaftar.
Pada kenyataannya, subsidi kendaraan listrik ini tidak diberikan pada sembarang orang. Hanya para pengusaha UMKM pemerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), penerima bantuan produktif usaha mikro, penerima bantuan subsidi upah, serta penerima subsidi listrik 450VA sampai 900VA yang berhak mendapatkan insentif Rp 7 juta ini.
Merek yang boleh mendapatkan subsidi pun terbatas, yakni harus diproduksi di Indonesia, dengan TKDN 40%.
Karena syarat ini, perkiraan ada euforia setelah subsidi disalurkan, ternyata tak terbukti. Agar pasar motor listrik makin terdongkrak, Pemerintah sudah berencana untuk melonggarkan syarat KBLBB bagi golongan masyarakat yang lebih mampu.
Bisa jadi, kebanyakan masyarakat yang disasar untuk KBLBB sebenarnya lebih akrab dengan sepeda listrik ketimbang motor listrik. Tengok saja, sepeda listrik yang harganya terjangkau, makin merajalela di jalanan pemukiman dan di daerah