Berita Ekonomi

Subsidi Pupuk Hanya Komoditas Pangan Pokok Per Juli

Kamis, 07 April 2022 | 05:30 WIB
Subsidi Pupuk Hanya Komoditas Pangan Pokok Per Juli

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menyalurkan pupuk bersubsidi dengan skema baru tahun ini. Skema tersebut adalah pembatasan penyaluran hanya pada komoditas pangan strategis yang berdampak pada inflasi.

Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian Mohammad Hatta menjelaskan, pembatasan penyaluran pupuk subsidi ini akan dimulai pada Juli 2022.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru