KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menyalurkan pupuk bersubsidi dengan skema baru tahun ini. Skema tersebut adalah pembatasan penyaluran hanya pada komoditas pangan strategis yang berdampak pada inflasi.
Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian Mohammad Hatta menjelaskan, pembatasan penyaluran pupuk subsidi ini akan dimulai pada Juli 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.