KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menyalurkan pupuk bersubsidi dengan skema baru tahun ini. Skema tersebut adalah pembatasan penyaluran hanya pada komoditas pangan strategis yang berdampak pada inflasi.
Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian Mohammad Hatta menjelaskan, pembatasan penyaluran pupuk subsidi ini akan dimulai pada Juli 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.