Suku Bunga Acuan Mulai Layu, Penyaluran KPR Tak Lantas Melaju
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sentimen positif terhadap Kredit kepemilikan rumah (KPR) bertambah lagi. Setelah mendapat dukungan dari perpanjangan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 100% dari September hingga Desember 2024, segmen ini juga akan diuntungkan dengan pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) ke level 6%.
Kedua sentimen tersebut akan mendorong permintaan KPR. Namun, bankir melihat dampak signifikan terhadap KPR tahun ini akan datang dari insentif pajak. Sedangkan efek dari penurunan BI rate masih perlu waktu. Sebab, transmisinya terhadap bunga KPR baru akan terjadi setelah biaya dana perbankan turun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.