Suku Bunga Acuan Mulai Layu, Penyaluran KPR Tak Lantas Melaju

Senin, 23 September 2024 | 01:04 WIB
 Suku Bunga Acuan Mulai Layu, Penyaluran KPR Tak Lantas Melaju
[ILUSTRASI. Pembangunan perumahan di dekat aliran sungai di Depok, Jawa Barat, Selasa (17/9/2024). Berdasarkan laporan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), asuransi properti mencatat pertumbuhan premi sebesar 51,0% secara tahunan menjadi sebesar Rp 9,59 triliun pada kuartal I-2024. (KONTAN/Baihaki)]
Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sentimen positif terhadap Kredit kepemilikan rumah (KPR) bertambah lagi. Setelah mendapat dukungan dari perpanjangan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 100% dari September hingga Desember 2024, segmen ini juga akan diuntungkan dengan pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) ke level 6%.

Kedua sentimen tersebut akan mendorong permintaan KPR. Namun, bankir melihat dampak signifikan terhadap KPR tahun ini akan datang dari insentif pajak.  Sedangkan efek dari penurunan BI rate masih perlu waktu. Sebab, transmisinya terhadap bunga KPR baru akan terjadi setelah biaya dana perbankan turun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Perang di Depan Mata
| Minggu, 28 September 2025 | 01:05 WIB

Perang di Depan Mata

​Dalam sebuah peperangan, jumlah pasukan dan peralatan perangnya menjadi faktor utama penentu kemenangan. 

Begini Modus Penjualan Rokok Ilegal di Marketplace
| Sabtu, 27 September 2025 | 08:57 WIB

Begini Modus Penjualan Rokok Ilegal di Marketplace

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengintensifkan operasi pemberantasan rokok ilegal yang dijual melalui platform marketplace

Sebanyak 84 Penunggak Pajak Bayar Rp 5,1 Triliun
| Sabtu, 27 September 2025 | 08:50 WIB

Sebanyak 84 Penunggak Pajak Bayar Rp 5,1 Triliun

Dari 200 penunggak pajak terbesar yang sudah inkracht dengan total tagihan mencapai Rp 60 triliun, pembayaran yang masuk mencapai Rp 5,1 triliun

Serapan Anggaran BGN Diramal Rp 99 Triliun
| Sabtu, 27 September 2025 | 08:43 WIB

Serapan Anggaran BGN Diramal Rp 99 Triliun

Anggaran MBG yang diperkirakan akan terserap Rp 99 triliun tersebut, lebih rendah dari perkiraan awal sebesar Rp 121 triliun

Pelemahan Nilai Tukar Memperlebar Defisit
| Sabtu, 27 September 2025 | 08:24 WIB

Pelemahan Nilai Tukar Memperlebar Defisit

Setiap pelemahan rupiah Rp 100 per dolar AS akan menambah defisit anggaran Rp 3,4 triliun           

PTPP Mulai Proyek Renovasi RSCM Kirana Rp 195 Miliar
| Sabtu, 27 September 2025 | 08:10 WIB

PTPP Mulai Proyek Renovasi RSCM Kirana Rp 195 Miliar

PT PP Tbk (PTPP) memulai proyek strategis renovasi Gedung Pusat Layanan Ibu dan Anak IPT KIA RSCM KIARA

Indokripto Koin Semesta (COIN) Membidik Pengembangan Produk Baru
| Sabtu, 27 September 2025 | 08:03 WIB

Indokripto Koin Semesta (COIN) Membidik Pengembangan Produk Baru

COIN akan mengandalkan pengembangan produk baru sekaligus memperkuat lini usaha melalui entitas anak, termasuk produk derivatif kripto.

Mengurai Dampak Penurunan Batas Maksimal Skema Copayment Asuransi
| Sabtu, 27 September 2025 | 07:20 WIB

Mengurai Dampak Penurunan Batas Maksimal Skema Copayment Asuransi

Kebijakan OJK menurunkan batas maksimal copayment atau risk sharing dalam produk asuransi kesehatan menjadi 5% menuai pro dan kontra. ​

Bunga Deposito Dollar Batal Naik
| Sabtu, 27 September 2025 | 07:00 WIB

Bunga Deposito Dollar Batal Naik

Setelah menimbulkan kegaduhan, rencana kenaikan bunga deposito valas dollar AS di Himbara dari level 2% menjadi 4% tampaknya urung dilaksanakan.​

Adrian Gunadi Akhirnya Ditangkap
| Sabtu, 27 September 2025 | 06:30 WIB

Adrian Gunadi Akhirnya Ditangkap

Adrian menghimpun dana masyarakat tanpa izin pada Januari 2022 hingga Maret 2024  dengan mengatasnamakan Investree  senilai Rp 2,7 triliun.​

INDEKS BERITA

Terpopuler