KONTAN.CO.ID -NUSA DUA. Kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan menjadi 4,75% langsung direspons cepat para emiten konstruksi di Tanah Air.Untuk mengantisipasi dampak kenaikan suku bunga, emiten konstruksi melakukan mitigasi biaya dana.
Contohnya seperti dilakukan PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP). Agus Purbianto, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTPP, mengatakan, PTPP melakukan upaya-upaya mitigasi cost of fund dalam rangka menghadapi kenaikan suku bunga.
