KONTAN.CO.ID -NUSA DUA. Kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan menjadi 4,75% langsung direspons cepat para emiten konstruksi di Tanah Air.Untuk mengantisipasi dampak kenaikan suku bunga, emiten konstruksi melakukan mitigasi biaya dana.
Contohnya seperti dilakukan PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP). Agus Purbianto, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTPP, mengatakan, PTPP melakukan upaya-upaya mitigasi cost of fund dalam rangka menghadapi kenaikan suku bunga.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.