Survei: Kepuasan terhadap Layanan Pajak Meningkat di Tahun Lalu

Senin, 28 Januari 2019 | 09:13 WIB
Survei: Kepuasan terhadap Layanan Pajak Meningkat di Tahun Lalu
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Layanan aparat pajak sepanjang tahun lalu mendapat apresiasi dari masyarakat. Demikian hasil survei kepuasan para wajib pajak terhadap layanan Direktorat Jenderal Pajak yang digelar Kementerian Keuangan bersama Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.  

Survei Kepuasan Pengguna Layanan (SKLP) menunjukkan kepuasan para wajib pajak terhadap layanan Ditjen Pajak tahun lalu meningkat. Semua aspek layanan yang menjadi objek survei, seperti kemudahan akses informasi, informasi layanan, kesesuaian prosedur, sikap pegawai, kemampuan pegawai, serta akses layanan mendapat indeks kepuasan di atas 4 dari skala 5.

Secara agregat, indeks kepuasan layanan pun mencapai 4,32 atau 86,4%, meningkat 0,05 atawa 1% dari 2017 sebesar 85,4%. Peningkatan ini sudah terjadi sejak 2015. Indeks kepuasan layanan pada 2015 tercatat 3,87 atau 77,4%, lalu  di 2016 meningkat menjadi sebesar 4,1 atau 82%.

Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, mengatakan, kepuasan layanan itu sejalan dengan reformasi perpajakan. Salah satu program reformasi perpajakan adalah peningkatan kualitas pelayanan. Tahun ini, Ditjen Pajak berharap, indeks kepuasan pengguna layanan mereka meningkat lagi.

Hasil survei juga merekomendasikan peningkatan kualitas sistem yang mengakomodasi keluhan wajib pajak dengan memberikan respons cepat dan tanggap. Rekomendasi lain adalah pemberian informasi secara konsisten dan terus menerus ke pengguna layanan terkait dengan alamat daring.

Karena itu, Ditjen Pajak akan mengoptimalkan layanan jemput bola terutama nomor pokok wajib pajak (NPWP) dengan mobile tax unit dan mal pelayanan publik yang belum ada di setiap kota. Lalu, peningkatan pelayanan mandiri di kantor pajak pratama (KPP), serta memperbanyak Pojok Pajak.

"Kami juga akan semakin banyak melibatkan relawan pajak dari berbagai tax center untuk membantu wajib pajak dalam masa penyampaian SPT Tahunan. Kami permudah prosedur dan persyaratan pelayanan," kata Hestu ke KONTAN, Sabtu (27/1).

Ditjen Pajak juga menyiapkan Taxpayer Account (TPA). Sehingga, wajib pajak bisa mengakses dan memantau data-datanya terkait pelaksanaan kewajiban perpajakan, termasuk memantau proses permohonan. "Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai," ujar Hestu.

Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), berpendapat masih ada beberapa layanan yang mesti Ditjen Pajak perbaiki. "Misalnya, proses keberatan yang lebih sering hanya formalitas, tidak berani ada keputusan adil," tegasnya.

Penerimaan pajak di tahun lalu Rp 1.315,9 triliun, atau setara dengan 92,4% dari total target penerimaan pajak yang dipasang di APBN 2018, yaitu Rp 1.424 triliun.

Bagikan

Berita Terbaru

Kurang dari 24 Jam, Friderica Widyasari Ditetapkan Isi Posisi Ketua & Wakil Ketua OJK
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:46 WIB

Kurang dari 24 Jam, Friderica Widyasari Ditetapkan Isi Posisi Ketua & Wakil Ketua OJK

Mahendra Siregar sebelum pengunduran dirinya, menegaskan bahwa OJK akan melakukan reformasi secara keseluruhan secara cepat, tepat dan efektif.

Indikator RSI dan MACD Melemah, Tren Bullish CITA Masih Terjaga?
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 11:00 WIB

Indikator RSI dan MACD Melemah, Tren Bullish CITA Masih Terjaga?

Pergerakan saham PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) pada perdagangan hari ini menunjukkan tekanan jangka pendek di tengah dinamika pasar.

Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Akan Stock Split Saham di Rasio 1:25
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:33 WIB

Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Akan Stock Split Saham di Rasio 1:25

Untuk stock split, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)  akan meminta persetujuan dari para pemegang saham melalui RUPSLB pada 11 Maret 2026.​

Rogoh Kocek Rp 200 Miliar, RMK Energy (RMKE) Siap Buyback Saham
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:28 WIB

Rogoh Kocek Rp 200 Miliar, RMK Energy (RMKE) Siap Buyback Saham

PT RMK Energy Tbk (RMKE) mengumumkan rencana untuk pembelian kembali (buyback) saham sebesar Rp 200 miliar. 

Menutup Celah yang Sering Dianggap Sepele dengan Asuransi Perjalanan
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:00 WIB

Menutup Celah yang Sering Dianggap Sepele dengan Asuransi Perjalanan

Membeli asuransi perjalanan saat ke luar negeri jadi hal biasa. Tapi, apakah tetap butuh asuransi buat perjalanan di dalam negeri?

Pasar Saham Semakin Suram
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:51 WIB

Pasar Saham Semakin Suram

Tekanan yang dialami pasar saham Indonesia semakin besar setelah para petinggi OJK dan bos bursa mengundurkan diri.

Diversifikasi IFSH: Ini Rencana Bisnis Baru Saat Nikel Global Tertekan
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:30 WIB

Diversifikasi IFSH: Ini Rencana Bisnis Baru Saat Nikel Global Tertekan

Harga nikel global terus anjlok, manajemen IFSH beberkan cara jaga profit. Temukan langkah konkret IFSH untuk amankan laba di 2026

Harga Bitcoin Anjlok: Strategi DCA Bisa Selamatkan Investor Kripto?
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:30 WIB

Harga Bitcoin Anjlok: Strategi DCA Bisa Selamatkan Investor Kripto?

Bitcoin anjlok 7% dalam sepekan, memicu likuidasi besar-besaran. Investor wajib tahu penyebabnya dan langkah mitigasi. 

Masih Rapuh
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:10 WIB

Masih Rapuh

Pengaturan ulang kembali bursa dengan standar dan tata kelola yang lebih jelas menjadi kunci penting.

Pembekuan MSCI, Ujian Transparansi Bursa
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:05 WIB

Pembekuan MSCI, Ujian Transparansi Bursa

Dalam indeks global, free float adalah inti dari konsep bisa dibeli yang menjadi pakem para investor kebanyakan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler