Survei: Kepuasan terhadap Layanan Pajak Meningkat di Tahun Lalu

Senin, 28 Januari 2019 | 09:13 WIB
Survei: Kepuasan terhadap Layanan Pajak Meningkat di Tahun Lalu
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Layanan aparat pajak sepanjang tahun lalu mendapat apresiasi dari masyarakat. Demikian hasil survei kepuasan para wajib pajak terhadap layanan Direktorat Jenderal Pajak yang digelar Kementerian Keuangan bersama Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.  

Survei Kepuasan Pengguna Layanan (SKLP) menunjukkan kepuasan para wajib pajak terhadap layanan Ditjen Pajak tahun lalu meningkat. Semua aspek layanan yang menjadi objek survei, seperti kemudahan akses informasi, informasi layanan, kesesuaian prosedur, sikap pegawai, kemampuan pegawai, serta akses layanan mendapat indeks kepuasan di atas 4 dari skala 5.

Secara agregat, indeks kepuasan layanan pun mencapai 4,32 atau 86,4%, meningkat 0,05 atawa 1% dari 2017 sebesar 85,4%. Peningkatan ini sudah terjadi sejak 2015. Indeks kepuasan layanan pada 2015 tercatat 3,87 atau 77,4%, lalu  di 2016 meningkat menjadi sebesar 4,1 atau 82%.

Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, mengatakan, kepuasan layanan itu sejalan dengan reformasi perpajakan. Salah satu program reformasi perpajakan adalah peningkatan kualitas pelayanan. Tahun ini, Ditjen Pajak berharap, indeks kepuasan pengguna layanan mereka meningkat lagi.

Hasil survei juga merekomendasikan peningkatan kualitas sistem yang mengakomodasi keluhan wajib pajak dengan memberikan respons cepat dan tanggap. Rekomendasi lain adalah pemberian informasi secara konsisten dan terus menerus ke pengguna layanan terkait dengan alamat daring.

Karena itu, Ditjen Pajak akan mengoptimalkan layanan jemput bola terutama nomor pokok wajib pajak (NPWP) dengan mobile tax unit dan mal pelayanan publik yang belum ada di setiap kota. Lalu, peningkatan pelayanan mandiri di kantor pajak pratama (KPP), serta memperbanyak Pojok Pajak.

"Kami juga akan semakin banyak melibatkan relawan pajak dari berbagai tax center untuk membantu wajib pajak dalam masa penyampaian SPT Tahunan. Kami permudah prosedur dan persyaratan pelayanan," kata Hestu ke KONTAN, Sabtu (27/1).

Ditjen Pajak juga menyiapkan Taxpayer Account (TPA). Sehingga, wajib pajak bisa mengakses dan memantau data-datanya terkait pelaksanaan kewajiban perpajakan, termasuk memantau proses permohonan. "Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai," ujar Hestu.

Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), berpendapat masih ada beberapa layanan yang mesti Ditjen Pajak perbaiki. "Misalnya, proses keberatan yang lebih sering hanya formalitas, tidak berani ada keputusan adil," tegasnya.

Penerimaan pajak di tahun lalu Rp 1.315,9 triliun, atau setara dengan 92,4% dari total target penerimaan pajak yang dipasang di APBN 2018, yaitu Rp 1.424 triliun.

Bagikan

Berita Terbaru

Moody's Waspadai Fiskal Indonesia, Ekonom Sebut Defisit APBN 2026 Berisiko Tembus 3%
| Jumat, 24 Juli 2026 | 10:00 WIB

Moody's Waspadai Fiskal Indonesia, Ekonom Sebut Defisit APBN 2026 Berisiko Tembus 3%

Solusi jangka pendek berupa pemangkasan belanja tidak akan cukup tanpa perbaikan struktural di sisi penerimaan. 

Merger dan Penutupan Ratusan BUMN Dinilai bisa Dongkrak Laba, Asal Integrasi Berhasil
| Jumat, 24 Juli 2026 | 09:39 WIB

Merger dan Penutupan Ratusan BUMN Dinilai bisa Dongkrak Laba, Asal Integrasi Berhasil

Restrukturisasi besar-besaran jadi salah satu strategi agar BUMN bisa mencetak laba sedikitnya Rp 360 triliun pada 2026.

Tren Positif Saham Usai Menggelar Stock Split, Katalis Positif atau Cuma Ikut Tren?
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:57 WIB

Tren Positif Saham Usai Menggelar Stock Split, Katalis Positif atau Cuma Ikut Tren?

Stock split membuat pergerakan harga saham menjadi lebih menarik karena fraksi harga yang lebih kecil.

Industri Tembakau Siap Mengadu ke Presiden
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:44 WIB

Industri Tembakau Siap Mengadu ke Presiden

Terdapat tiga poin utama dalam rancangan Permenkes sebagai aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024 yang menjadi perhatian pelaku usaha.

Saham Konglomerasi Jadi Buruan Lagi
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:38 WIB

Saham Konglomerasi Jadi Buruan Lagi

Meredanya sentimen negatif kembali mendorong kenaikan harga saham-saham konglomerasi yang sudah banyak terdiskon

Industri Baja Mendukung Penertiban Pajak
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:36 WIB

Industri Baja Mendukung Penertiban Pajak

Seluruh pelaku usaha yang beroperasi di Indonesia semestinya menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Harga Energi Naik, Saham Migas Ngegas
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:33 WIB

Harga Energi Naik, Saham Migas Ngegas

Analis mengingatkan, volatilitas harga saham migas masih cukup tinggi lantaran ketidakpastian masih tinggi

Investor Masih Waspada Konflik AS-Iran, IHSG Rawan Terkoreksi
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:31 WIB

Investor Masih Waspada Konflik AS-Iran, IHSG Rawan Terkoreksi

Pelemahan IHSG tidak lepas dari kenaikan harga minyak mentah yang mencapai level tertinggi dalam enam pekan terakhir.

Investor Asing Gencar Akumulasi Saham TINS, Prospek Harga Timah Masih Jadi Penopang
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:29 WIB

Investor Asing Gencar Akumulasi Saham TINS, Prospek Harga Timah Masih Jadi Penopang

Pertumbuhan produksi tambang dunia belum mampu mengimbangi kenaikan permintaan industri elektrifikasi, energi terbarukan, AI, hingga pusat data.

Aspirasi Hidup Indonesia (ACES) Melanjutkan Ekspansi Gerai
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:29 WIB

Aspirasi Hidup Indonesia (ACES) Melanjutkan Ekspansi Gerai

ACES tetap menjalankan rencana ekspansi dengan membuka sekitar 25-30 gerai AZKO, terutama di kota tier 2 dan tier 3

INDEKS BERITA

Terpopuler