ILUSTRASI. Seorang warga menunjukkan cara pembayaran gas PGN sistem daring melalui aplikasi di Depok, Jawa Barat, Minggu (29/3/2020). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/pras.
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai melakukan uji coba pembangunan jaringan gas kota (jargas) dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Penerapan skema itu dilakukan dengan studi pendahuluan yang akan berlangsung pada tahun depan.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Ego Syahrial mengatakan, program tersebut menjadi bagian dari belanja infrastruktur untuk publik yang didanai dari APBN tahun anggaran 2021.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.