KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan tagihan listrik pelanggan PT PLN belakangan ini masih menimbulkan tanda tanya. Dari penelusuran KONTAN, jumlah tagihan yang wajib dibayarkan oleh pelanggan listrik tidak sesuai dengan ketentuan tarif yang ditetapkan pemerintah.
Dadangsyah, salah satu pelanggan PLN yang berdomisili di Jakarta Selatan memperlihatkan bukti pembayaran tagihan listrik. Bukti setruk itu berisi lengkap nilai tagihan yang harus dibayar serta meteran listrik yang digunakan selama satu bulan. Dia adalah pelanggan dengan daya 1.300 volt ampere (VA)
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.