Suasana aktivitas bongkar muat batu bara dari kapal tongkang ke mesin pembangkit di Kompleks PLTU Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (23/3/2019). Pemerintah tengah membahas porsi DMO dan harga batubara DMO untuk 2020. ANTARA FOTO/Widodo S Ju
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelanjutan kewajiban untuk memasok batubara bagi kebutuhan di dalam negeri alias domestic market obligation (DMO) mulai menemui titik terang.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang membahas keberlanjutan kebijakan tersebut.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.