KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis kredit kendaraan bermotor (KKB) diyakini melaju semakin kencang di tahun ini. Prediksi bergaung setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan keringanan uang muka atau down payment (DP) hingga 0% bagi perusahaan pembiayaan. Tentu pelonggaran ini akan memaksa perbankan untuk lebih gesit mendorong pertumbuhan KKB lantaran persaingan makin sengit.
Berbeda dengan multifinance, bank tetap wajib memberlakukan uang muka minimal 20% untuk KKB yang disalurkannya. Aturan itu tertuang dalam Peraturan BI (PBI) Nomor 17/10/PBI/2015 tanggal 18 Juni 2015 tentang Rasio Loan to Value (LTV) dan Rasio Financing to Value (FTV) untuk kredit properti serta uang muka KKB.
Meski begitu, sejumlah bankir tetap optimis bisnis kredit otomotif bisa terus tumbuh tahun ini. Santoso Liem, Direktur Bank Central Asia (BCA), menuturkan, bank punya keunggulan tersendiri dalam menyalurkan kredit dibanding multifinance. Bentuk keunggulan itu adalah suku bunga yang lebih rendah.
Walau demikian, Santoso menyatakan BCA hanya memasang target pertumbuhan sebesar 8% untuk KKB di tahun ini, alias sama dengan tahun lalu. BCA akan fokus menjaga rasio NPL KKB agar tetap rendah dibanding mengincar pertumbuhan yang tinggi. Saat ini, NPL KKB BCA masih terbilang rendah di kisaran 1%. "Bunga harus diperhatikan, karena itu bisa mempengaruhi kemampuan membayar debitur. Belum lagi bisa menganggu kualitas kredit," ujar Santoso, Senin (14/1).
Perbaiki kualitas kredit
Sementara itu, Direktur Konsumer CIMB Niaga Lani Darmawan mengungkap tahun ini perseroan akan tancap gas dalam mendongkrak bisnis KKB. Alasannya, sejak tahun 2017 silam CIMB Niaga termasuk anak usaha CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) sempat melakukan rekalibrasi alias pembenahan dalam penyaluran kredit otomotif.
Karena itu, di tahun ini Lani optimistis dari segi penjualan kendaraan bermotor, Bank CIMB Niaga mampu mendongkrak pertumbuhan 50% dibanding tahun lalu.
Adapun, Direktur Konsumer BRI Handayani memandang relaksasi uang muka KKB multifinance bakal memberikan tantangan pada pertumbuhan bisnis perseroan. Namun ia tetap optimistis segmen ini tetap bisa tumbuh hingga 15% tahun ini.
Di sisi lain, ketiga bank ini sepakat mendukung relaksasi aturan DP untuk multifinance. Penyebabnya bank menganggap risik dapat mendongkrak bisnis anak usaha masing-masing perusahaan.