KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Partai politik berancang-ancang mencari pendanaan jumbo. Maklumlah, parpol membutuhkan pendanaan besar untuk memenangi pertarungan politik pada Pemilu 2024.
Sumber pendanaan yang sudah pasti adalah Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara (APBN). Pada tahun ini, Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyiapkan total anggaran bantuan bagi parpol sebesar Rp 126,4 miliar. Bantuan paling besar diterima Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sebagai peraih kursi terbanyak di DPR berdasakan Pemilu 2019.
