Tak Ada yang Kebal Kebijakan Baru Prabowo, Mayoritas Emiten Batubara Adalah Eksportir
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah Indonesia resmi merilis Peraturan Pemerintah (PP) anyar tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA). Beleid teranyar ini mewajibkan ekspor sejumlah komoditas strategis nasional—salah satunya batubara—mengalir melalui satu pintu, yakni lewat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir. Untuk tugas ini, pemerintah menunjuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna di DPR RI, Rabu (20/5/2026), menyatakan bahwa penerbitan aturan ini merupakan manuver strategis untuk memperkuat tulang punggung tata kelola ekspor SDA Tanah Air.
