Tak Bisa Mencairkan Polis, Wanaartha Life Digugat Nasabah

Rabu, 01 Juli 2020 | 07:31 WIB
Tak Bisa Mencairkan Polis, Wanaartha Life Digugat Nasabah
[ILUSTRASI. Kinerja WanaArtha Life: Pelayanan nasabah di Kantor WanaArtha Life, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (23/3). Hingga akhir 2010 WanaArtha Life membukukan pendapatan premi sebesar Rp 1,76 triliun dengan total aset sebesar Rp 1,4 triliun (unaudited). WanaArtha]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) digugat tiga nasabahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Mereka menggugat Wanaartha karena tidak bisa mencairkan polis asuransi mereka.

Gugatan tiga orang nasabah terhadap Wanaartha Life itu terdaftar dengan nomor perkara 232/Pdt.G/2020/PN Jkt.Tim kuasa hukum nasabah, Marianus Mendrofa, menjelaskan kliennya menempuh jalur hukum karena Wanaartha Life tidak memberi penjelasan dan kepastian kapan pembayaran polis mereka.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

BEI Akan Evaluasi Saham HSC Tiap 3 Bulan, Apa Dampaknya bagi IHSG?
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:46 WIB

BEI Akan Evaluasi Saham HSC Tiap 3 Bulan, Apa Dampaknya bagi IHSG?

BEI akan mengevaluasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) setiap tiga bulan. 

Realisasi Investasi Meningkat, PMDN Justru Turun 7,48% pada Kuartal III-2026
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:03 WIB

Realisasi Investasi Meningkat, PMDN Justru Turun 7,48% pada Kuartal III-2026

Kementerian Investasi dan Hilirisasi mencatat, realisasi investasi pada kuartal III-2026 mencapai Rp 528,7 triliun, tumbuh 7,59% secara tahunan.​

UMKM Merasa Dua Tahun Terakhir Situasi Lebih Sulit dibandingkan Saat Pandemi
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:00 WIB

UMKM Merasa Dua Tahun Terakhir Situasi Lebih Sulit dibandingkan Saat Pandemi

Keterbatasan modal, UMKM sulit mengikuti lelang/tender proyek-proyek pemerintah karena secara kapasitas produksi dan modal tidak akan mencukupi.

Pasar Saham Anjlok, Asing Lari ke SBN: Intip Strategi dan Tenor Obligasi Paling Cuan
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Pasar Saham Anjlok, Asing Lari ke SBN: Intip Strategi dan Tenor Obligasi Paling Cuan

Peningkatan realisasi belanja dan kebutuhan pembiayaan pada kuartal IV berpotensi menambah tekanan pasokan SBN.

SCMA Membagikan Dividen Interim Rp 533,43 Miliar
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49 WIB

SCMA Membagikan Dividen Interim Rp 533,43 Miliar

PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) mengumumkan akan membagikan dividen interim kepada pemegang saham sebesar Rp 533,43 miliar.​

Manajemen DSSA Buka Suara Soal Sanksi OJK
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44 WIB

Manajemen DSSA Buka Suara Soal Sanksi OJK

Manajemen PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) buka suara perihal sanksi yang diberikan OJK terkait dugaan manipulasi perdagangan saham.

Tiga Emiten Tersangkut Pemeriksaan OJK, Buyback Rp 2,5 Triliun Usai Saham Anjlok
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:43 WIB

Tiga Emiten Tersangkut Pemeriksaan OJK, Buyback Rp 2,5 Triliun Usai Saham Anjlok

Aksi buyback dengan total anggaran Rp 2,5 triliun berpotensi membantu meredam tekanan jual dan menjaga stabilitas harga.

Emiten Big Caps Buyback Saham Saat Pasar Tertekan
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:38 WIB

Emiten Big Caps Buyback Saham Saat Pasar Tertekan

Emiten berkapitalisasi besar di BEI, dari BREN hingga BBCA menyisihkan anggaran jumbo untuk buyback saham.

Bursa Butuh Dana Institusi Domestik Saat Tekanan Jual Asing Semakin Mencekik
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:26 WIB

Bursa Butuh Dana Institusi Domestik Saat Tekanan Jual Asing Semakin Mencekik

Investor institusi domestik bisa jadi penyangga Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di tengah tekanan jual investor asing​.

Aturan ARB 7% Berlaku, Penurunan Saham Big Cap Bisa Diredam Sementara Waktu
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Aturan ARB 7% Berlaku, Penurunan Saham Big Cap Bisa Diredam Sementara Waktu

Saham big caps dengan likuiditas tinggi dan fundamental kuat lebih mampu menyerap tekanan jual, meski tak otomatis kebal terhadap outflow asing.

INDEKS BERITA

Terpopuler