Tak Kunjung Dapat Restu Pemegang Saham, ENRG Minta Petunjuk OJK
Kamis, 17 Oktober 2019 | 06:28 WIB
ILUSTRASI. Fasilitas produksi migas milik PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG). Emiten Grup Bakrie itu kembali gagal memperoleh persetujuan pemegang saham untuk dua agenda korporasi. Foto:Dok.Energi Mega Persada
Reporter: Dimas Andi
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) kembali gagal menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) kedua pada Rabu (16/10).
Rapat tersebut sedianya adalah meminta restu pemegang saham atas dua agenda korporasi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.