Tak Peduli Untuk Melindungi Sesama

Rabu, 15 September 2021 | 09:05 WIB
Tak Peduli Untuk Melindungi Sesama
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah melonggarkan kegiatan masyarakat seiring dengan melandainya kasus baru pasien positif korona di Indonesia. Hingga Selasa (14/9) kasus baru sebanyak 4.128 orang dan pasien sembuh 11.246 orang sementara  pasien meninggal 250 orang.

Mulai pekan ini bioskop dan tempat hiburan seperti pertunjukan seni boleh kembali beroperasi. Namun jumlah pengunjung masih dibatasi maksimal 50%, dan hanya di wilayah yang menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, dan 2 dan 1 saja.

Selain itu tempat-tempat wisata juga sudah  boleh dibuka dengan kapasitas yang sama. Dan pelaku usaha wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat di tempat hiburan. Sebab jika ada temuan kasus maka tempat hiburan akan langsung ditutup sementara waktu.

Syarat utama pembukaan tempat hiburan seperti bioskop dan tempat-tempat hiburan ini harus menerapkan scan pengunjung menggunakan aplikasi Pedulilindungi.

Pengunjung yang belum divaksinasi atau ada keluarganya yang terdeteksi positif Covid-19 maka akan ditolak untuk mengunjungi bioskop dan akan langsung diarahkan menjalani isolasi di tempat yang telah ditentukan maupun isolasi mandiri.

Memang penggunaan aplikasi ini belum sepenuhnya dipatuhi oleh masyarakat. Hingga 5 September 2021 Kementerian Kesehatan mencatat ada sekitar 20 juta lebih masyarakat yang menggunakan aplikasi Pedulilindungi.

Sementara tempat -tempat umum yang mendaftar ke aplikasi Pedulilindungi baru ada 761.000 tempat meliputi perkantoran, dan tempat umum seperti angkutan umum dan lain-lain.

Yang mencengangkan Kementerian Kesehatan menyebut ada sekitar 3.830 yang dinyatakan positif dan terdeteksi Pedulilindungi tapi masih bisa berkeliaran di pusat perbelanjaan, stasiun, bandara dan tempat-tempat umum lainnya.

Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk tidak menularkan virus Covid-19 kepada orang lain masih sangat rendah. Dengan asumsi tingkat reproduksi atau penularan dari 3.830 itu bisa menularkan kepada 4-5 orang artinya bisa terjadi lonjakan kasus baru 15.320 sampai 19.150 orang dalam waktu cepat.

Sehebat apapun aplikasi yang di ciptakan, selama mental masyarakat masih tak peduli untuk melindungi sesama dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, maka harapan endemi belum bisa terwujud. Yang ada adalah lonjakan kasus baru saat longgar dan kasus turun lagi setelah diketatkan.                      

Bagikan

Berita Terbaru

MSCI Sentil Free Float, Kredibilitas Bursa Efek Indonesia Jadi Taruhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 19:36 WIB

MSCI Sentil Free Float, Kredibilitas Bursa Efek Indonesia Jadi Taruhan

MSCI frontal menyatakan bahwa pasar modal Indonesia tidak memberikan transparansi perihal data free float dan struktur kepemilikan saham.

Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia
| Kamis, 29 Januari 2026 | 19:24 WIB

Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia

MSCI meminta otoritas bursa saham Indonesia untuk menyediakan informasi struktur kepemilikan yang lebih detail, transparan, dan andal.

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI
| Kamis, 29 Januari 2026 | 14:01 WIB

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI

CIO Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir merespons keputusan MSCI sudah sangat tepat menekankan pada transparansi, keterbukaan, dan likuiditas.

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar
| Kamis, 29 Januari 2026 | 11:00 WIB

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar

Investor global tidak percaya pada data kepemilikan saham yang tertera dalam Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan KSEI maupun BEI.

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:50 WIB

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan

Hanya ada dua emiten LQ45 yang mampu menghijau kala efek keputusan MSCI menghantam IHSG: INDF dan MDKA.

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:28 WIB

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen

Keputusan MSCI bikin Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk dan asing net sell Rp 6,17 triliun sehari.

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:23 WIB

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas

Pada 2026 volume penjualan emas HRTA diperkirakan naik menjadi 20,6 ton atau tumbuh 5% secara tahunan.

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:16 WIB

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 22 pejabat baru Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rabu (28/1)

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:14 WIB

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) resmi mengoperasikan PT Chandra Asri Sentral Solusi (CASS) sebagai shared service center (SSC).

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:11 WIB

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib

PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) resmi mengumumkan hasil akhir dari proses penawaran tender wajib yang dilakukan oleh PT Poh Investments Indonesia.

INDEKS BERITA

Terpopuler