Tak Peduli Untuk Melindungi Sesama

Rabu, 15 September 2021 | 09:05 WIB
Tak Peduli Untuk Melindungi Sesama
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah melonggarkan kegiatan masyarakat seiring dengan melandainya kasus baru pasien positif korona di Indonesia. Hingga Selasa (14/9) kasus baru sebanyak 4.128 orang dan pasien sembuh 11.246 orang sementara  pasien meninggal 250 orang.

Mulai pekan ini bioskop dan tempat hiburan seperti pertunjukan seni boleh kembali beroperasi. Namun jumlah pengunjung masih dibatasi maksimal 50%, dan hanya di wilayah yang menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, dan 2 dan 1 saja.

Selain itu tempat-tempat wisata juga sudah  boleh dibuka dengan kapasitas yang sama. Dan pelaku usaha wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat di tempat hiburan. Sebab jika ada temuan kasus maka tempat hiburan akan langsung ditutup sementara waktu.

Syarat utama pembukaan tempat hiburan seperti bioskop dan tempat-tempat hiburan ini harus menerapkan scan pengunjung menggunakan aplikasi Pedulilindungi.

Pengunjung yang belum divaksinasi atau ada keluarganya yang terdeteksi positif Covid-19 maka akan ditolak untuk mengunjungi bioskop dan akan langsung diarahkan menjalani isolasi di tempat yang telah ditentukan maupun isolasi mandiri.

Memang penggunaan aplikasi ini belum sepenuhnya dipatuhi oleh masyarakat. Hingga 5 September 2021 Kementerian Kesehatan mencatat ada sekitar 20 juta lebih masyarakat yang menggunakan aplikasi Pedulilindungi.

Sementara tempat -tempat umum yang mendaftar ke aplikasi Pedulilindungi baru ada 761.000 tempat meliputi perkantoran, dan tempat umum seperti angkutan umum dan lain-lain.

Yang mencengangkan Kementerian Kesehatan menyebut ada sekitar 3.830 yang dinyatakan positif dan terdeteksi Pedulilindungi tapi masih bisa berkeliaran di pusat perbelanjaan, stasiun, bandara dan tempat-tempat umum lainnya.

Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk tidak menularkan virus Covid-19 kepada orang lain masih sangat rendah. Dengan asumsi tingkat reproduksi atau penularan dari 3.830 itu bisa menularkan kepada 4-5 orang artinya bisa terjadi lonjakan kasus baru 15.320 sampai 19.150 orang dalam waktu cepat.

Sehebat apapun aplikasi yang di ciptakan, selama mental masyarakat masih tak peduli untuk melindungi sesama dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, maka harapan endemi belum bisa terwujud. Yang ada adalah lonjakan kasus baru saat longgar dan kasus turun lagi setelah diketatkan.                      

Bagikan

Berita Terbaru

Waspada! Return Obligasi Rawan Terjegal Evaluasi Rating S&P dan Perang
| Rabu, 08 April 2026 | 13:17 WIB

Waspada! Return Obligasi Rawan Terjegal Evaluasi Rating S&P dan Perang

Harga obligasi pemerintah loyo pada kuartal pertama, dengan yield mendekati 7%. Masih ada peluang cuan pada 2026?

Timbang-Timbang Untung Rugi Kendaraan Listrik
| Rabu, 08 April 2026 | 12:51 WIB

Timbang-Timbang Untung Rugi Kendaraan Listrik

Kendaraan listrik sudah jadi pilihan yang serius belakangan ini. Simak, apa saja yang harus dipertimbangkan, sebelum And

Membedah Upaya MKNT Lepas dari Suspensi dan Menghidupkan Usaha Lewat Backdoor Listing
| Rabu, 08 April 2026 | 11:19 WIB

Membedah Upaya MKNT Lepas dari Suspensi dan Menghidupkan Usaha Lewat Backdoor Listing

Untuk memuluskan agenda private placement, PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) akan menggelar RUPSLB pada 16 April 2026.

Stock Split Saham DSSA, Upaya Keluar dari HSC Meski tak Menarik Buat Semua Investor
| Rabu, 08 April 2026 | 09:00 WIB

Stock Split Saham DSSA, Upaya Keluar dari HSC Meski tak Menarik Buat Semua Investor

Secara bisnis, DSSA sedang dalam mode ekspansif demi mempertebal portofolio EBT sekaligus melebarkan sayap di infrastruktur digital. 

Yield Obligasi Korporasi Melonjak: Apa Artinya Bagi Portofolio Anda?
| Rabu, 08 April 2026 | 08:52 WIB

Yield Obligasi Korporasi Melonjak: Apa Artinya Bagi Portofolio Anda?

Penerbitan obligasi korporasi justru naik saat ekonomi melambat. Pefindo ungkap alasan di balik strategi refinancing emiten.

Beleid Pajak UMKM Terbit Semester I-2026
| Rabu, 08 April 2026 | 08:49 WIB

Beleid Pajak UMKM Terbit Semester I-2026

Ia memastikan, aturan revisi pajak penghasilan (PPh) final untuk pelaku UMKM akan segera diterbitkan dalam waktu dekat

BI Setor Surplus Rp 78 Triliun ke Pemerintah
| Rabu, 08 April 2026 | 08:43 WIB

BI Setor Surplus Rp 78 Triliun ke Pemerintah

Surplus tersebut akan disetorkan BI kepada pemerintah setelah proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai

Pelemahan Rupiah Masih Jadi Pemberat IHSG
| Rabu, 08 April 2026 | 07:45 WIB

Pelemahan Rupiah Masih Jadi Pemberat IHSG

 Sentimen global dan pelemahan nilai tukar rupiah diprediksi masih akan menekan pergerakan IHSG hari ini.

Kinerja DEWA Ditopang Kenaikan Harga Batubara dan Diversifikasi Bisnis
| Rabu, 08 April 2026 | 07:43 WIB

Kinerja DEWA Ditopang Kenaikan Harga Batubara dan Diversifikasi Bisnis

DEWA raup laba bersih Rp 4,31 triliun di 2025. Namun, laba 2026 diprediksi normalisasi. Cek strategi baru DEWA untuk tetap untung.

Rupiah Melemah, Emiten dengan Utang Dolar AS Bisa Tercekik
| Rabu, 08 April 2026 | 07:39 WIB

Rupiah Melemah, Emiten dengan Utang Dolar AS Bisa Tercekik

Liabilitas dolar AS membayangi kinerja laba bersih banyak emiten, terutama emiten yang punya utang dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler