Tak Peduli Untuk Melindungi Sesama

Rabu, 15 September 2021 | 09:05 WIB
Tak Peduli Untuk Melindungi Sesama
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah melonggarkan kegiatan masyarakat seiring dengan melandainya kasus baru pasien positif korona di Indonesia. Hingga Selasa (14/9) kasus baru sebanyak 4.128 orang dan pasien sembuh 11.246 orang sementara  pasien meninggal 250 orang.

Mulai pekan ini bioskop dan tempat hiburan seperti pertunjukan seni boleh kembali beroperasi. Namun jumlah pengunjung masih dibatasi maksimal 50%, dan hanya di wilayah yang menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, dan 2 dan 1 saja.

Selain itu tempat-tempat wisata juga sudah  boleh dibuka dengan kapasitas yang sama. Dan pelaku usaha wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat di tempat hiburan. Sebab jika ada temuan kasus maka tempat hiburan akan langsung ditutup sementara waktu.

Syarat utama pembukaan tempat hiburan seperti bioskop dan tempat-tempat hiburan ini harus menerapkan scan pengunjung menggunakan aplikasi Pedulilindungi.

Pengunjung yang belum divaksinasi atau ada keluarganya yang terdeteksi positif Covid-19 maka akan ditolak untuk mengunjungi bioskop dan akan langsung diarahkan menjalani isolasi di tempat yang telah ditentukan maupun isolasi mandiri.

Memang penggunaan aplikasi ini belum sepenuhnya dipatuhi oleh masyarakat. Hingga 5 September 2021 Kementerian Kesehatan mencatat ada sekitar 20 juta lebih masyarakat yang menggunakan aplikasi Pedulilindungi.

Sementara tempat -tempat umum yang mendaftar ke aplikasi Pedulilindungi baru ada 761.000 tempat meliputi perkantoran, dan tempat umum seperti angkutan umum dan lain-lain.

Yang mencengangkan Kementerian Kesehatan menyebut ada sekitar 3.830 yang dinyatakan positif dan terdeteksi Pedulilindungi tapi masih bisa berkeliaran di pusat perbelanjaan, stasiun, bandara dan tempat-tempat umum lainnya.

Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk tidak menularkan virus Covid-19 kepada orang lain masih sangat rendah. Dengan asumsi tingkat reproduksi atau penularan dari 3.830 itu bisa menularkan kepada 4-5 orang artinya bisa terjadi lonjakan kasus baru 15.320 sampai 19.150 orang dalam waktu cepat.

Sehebat apapun aplikasi yang di ciptakan, selama mental masyarakat masih tak peduli untuk melindungi sesama dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, maka harapan endemi belum bisa terwujud. Yang ada adalah lonjakan kasus baru saat longgar dan kasus turun lagi setelah diketatkan.                      

Bagikan

Berita Terbaru

Pemerintah Siap Bentuk Badan Percepatan Perumahan
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:35 WIB

Pemerintah Siap Bentuk Badan Percepatan Perumahan

Pembentukan Badan Percepatan Perumahan tersebut diharapkan bisa membantu mewujudkan program tiga juta rumah.

Kebijakan Cukai Baru Bidik Rokok Ilegal
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:30 WIB

Kebijakan Cukai Baru Bidik Rokok Ilegal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah satu lapisan alias layer tarif cukai rokok pada tahun ini

Pekerja Kembali Menuntut Upah Yang Layak
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:20 WIB

Pekerja Kembali Menuntut Upah Yang Layak

Struktur upah pekerja saat ini  menurut KSPI masih belum tidak selaras dengan tingginya biaya hidup.

Asuransi Jiwa Masih Irit Berbelanja Saham
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:15 WIB

Asuransi Jiwa Masih Irit Berbelanja Saham

Investasi asuransi jiwa di instrumen saham sempat amblas dari Rp 127,5 triliun di akhir 2024, menjadi Rp 114,8 triliun di akhir semester I-2025

Produksi Nikel Dipatok hingga 260 Juta Ton
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:15 WIB

Produksi Nikel Dipatok hingga 260 Juta Ton

Pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan nikel.

Ancaman PHK Masih Membayangi Indonesia di Tahun 2026 ini
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:05 WIB

Ancaman PHK Masih Membayangi Indonesia di Tahun 2026 ini

Jumlah pemutusan hubungan kerja  aliash PHK yang terjadi di Indonesia mencapai 88.519 pekerja pada 2025.

Tekanan Rupiah Menguji Tenaga Ekonomi Domestik
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:00 WIB

Tekanan Rupiah Menguji Tenaga Ekonomi Domestik

Tak hanya berdampak terhadap APBN, pelemahan rupiah juga bisa merambat ke inflasi                   

Ancaman Profit Taking: Waspada Level Kritis IHSG Sebelum Libur Panjang
| Kamis, 15 Januari 2026 | 04:45 WIB

Ancaman Profit Taking: Waspada Level Kritis IHSG Sebelum Libur Panjang

IHSG mengakumulasi kenaikan 0,98% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 4,46%.

Perluas Diversifikasi, Pembiayaan Syariah Unjuk Gigi
| Kamis, 15 Januari 2026 | 04:45 WIB

Perluas Diversifikasi, Pembiayaan Syariah Unjuk Gigi

OJK mencatat piutang pembiayaan syariah mampu tumbuh 14,5% menjadi Rp 30,44 triliun hingga November 2025. 

Rilis obligasi Rp 352 miliar, SMRA Siap Akuisisi Lahan dan Kembangkan Bisnis Properti
| Kamis, 15 Januari 2026 | 04:40 WIB

Rilis obligasi Rp 352 miliar, SMRA Siap Akuisisi Lahan dan Kembangkan Bisnis Properti

SMRA menilai perpanjangan insentif pajak pembelian properti masih akan menjadi salah satu faktor penting dalam menopang penjualan pada 2026.

INDEKS BERITA