Tak Peduli Untuk Melindungi Sesama

Rabu, 15 September 2021 | 09:05 WIB
Tak Peduli Untuk Melindungi Sesama
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah melonggarkan kegiatan masyarakat seiring dengan melandainya kasus baru pasien positif korona di Indonesia. Hingga Selasa (14/9) kasus baru sebanyak 4.128 orang dan pasien sembuh 11.246 orang sementara  pasien meninggal 250 orang.

Mulai pekan ini bioskop dan tempat hiburan seperti pertunjukan seni boleh kembali beroperasi. Namun jumlah pengunjung masih dibatasi maksimal 50%, dan hanya di wilayah yang menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, dan 2 dan 1 saja.

Selain itu tempat-tempat wisata juga sudah  boleh dibuka dengan kapasitas yang sama. Dan pelaku usaha wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat di tempat hiburan. Sebab jika ada temuan kasus maka tempat hiburan akan langsung ditutup sementara waktu.

Syarat utama pembukaan tempat hiburan seperti bioskop dan tempat-tempat hiburan ini harus menerapkan scan pengunjung menggunakan aplikasi Pedulilindungi.

Pengunjung yang belum divaksinasi atau ada keluarganya yang terdeteksi positif Covid-19 maka akan ditolak untuk mengunjungi bioskop dan akan langsung diarahkan menjalani isolasi di tempat yang telah ditentukan maupun isolasi mandiri.

Memang penggunaan aplikasi ini belum sepenuhnya dipatuhi oleh masyarakat. Hingga 5 September 2021 Kementerian Kesehatan mencatat ada sekitar 20 juta lebih masyarakat yang menggunakan aplikasi Pedulilindungi.

Sementara tempat -tempat umum yang mendaftar ke aplikasi Pedulilindungi baru ada 761.000 tempat meliputi perkantoran, dan tempat umum seperti angkutan umum dan lain-lain.

Yang mencengangkan Kementerian Kesehatan menyebut ada sekitar 3.830 yang dinyatakan positif dan terdeteksi Pedulilindungi tapi masih bisa berkeliaran di pusat perbelanjaan, stasiun, bandara dan tempat-tempat umum lainnya.

Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk tidak menularkan virus Covid-19 kepada orang lain masih sangat rendah. Dengan asumsi tingkat reproduksi atau penularan dari 3.830 itu bisa menularkan kepada 4-5 orang artinya bisa terjadi lonjakan kasus baru 15.320 sampai 19.150 orang dalam waktu cepat.

Sehebat apapun aplikasi yang di ciptakan, selama mental masyarakat masih tak peduli untuk melindungi sesama dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, maka harapan endemi belum bisa terwujud. Yang ada adalah lonjakan kasus baru saat longgar dan kasus turun lagi setelah diketatkan.                      

Bagikan

Berita Terbaru

Menkeu Evaluasi Ultimum Remedium
| Minggu, 11 Januari 2026 | 21:21 WIB

Menkeu Evaluasi Ultimum Remedium

Menteri Keuangan terkejut, aturan Ultimum Remedium cukai dianggap bisa jadi 'asuransi pelanggaran'.   

EXCL Rekor 10 Tahun Rp 4.310, Dividen Jumbo atau Risiko?
| Minggu, 11 Januari 2026 | 17:05 WIB

EXCL Rekor 10 Tahun Rp 4.310, Dividen Jumbo atau Risiko?

Saham EXCL cetak rekor didorong ekspektasi dividen spesial dari penjualan MORA Rp 1,87 triliun. Analis mayoritas buy, tapi J.P. Morgan underweight

Nusa Raya Cipta (NRCA) Rebound 4,2% ke Rp 1.365, Pantau Support Rp 1.210
| Minggu, 11 Januari 2026 | 16:29 WIB

Nusa Raya Cipta (NRCA) Rebound 4,2% ke Rp 1.365, Pantau Support Rp 1.210

Saham NRCA koreksi tajam 10,88% ke bawah support Rp 1.420, rebound 4,2% ke Rp 1.365. Analis RHB & Maybank: wait & see di Rp 1.210.

Butuh Duit, Penghimpunan Dana Korporat Terus Melesat
| Minggu, 11 Januari 2026 | 08:18 WIB

Butuh Duit, Penghimpunan Dana Korporat Terus Melesat

Penghimpunan dana korporasi di pasar modal menunjukkan tren positif dan di atas target yang dipatok Rp 220 triliun.

Meminjam Istilah Trump, Industri Reksadana Jalani Tremendous Year di Tahun 2025
| Minggu, 11 Januari 2026 | 08:02 WIB

Meminjam Istilah Trump, Industri Reksadana Jalani Tremendous Year di Tahun 2025

Memiliki reksadana, selain mendapat imbal hasil, dapat digunakan sebagai aset jaminan ketika investor membutuhkan pendanaan. 

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:51 WIB

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi

OJK membuka ruang bagi terbentuknya struktur pasar aset kripto yang lebih kompetitif dan tidak bertumpu pada satu pelaku usaha.

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:40 WIB

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi

Jika proyek DME mulai direalisasikan pada awal 2026, ini bisa membebani arus kas jangka pendek PTBA. 

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:31 WIB

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus

Namun, nilai aset tiang monorel ini menyusut dari awal sebesar Rp 132,05 miliar menjadi Rp 79,3 miliar dan Rp 73,01 miliar per 30 September 2025. 

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi

Ada banyak jenis investasi valas yang bisa jadi pilihan. Simak untuk apa tujuan investasi valas serta menentukan mata uang yang tepat.​

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:35 WIB

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan

Perbankan tak hanya penopang modal usaha, juga penentu praktik bisnis yang berkelanjutan. Apa saja yang dilakukan perbankan untuk keberlanjutan?

INDEKS BERITA

Terpopuler