Tak Peduli Untuk Melindungi Sesama

Rabu, 15 September 2021 | 09:05 WIB
Tak Peduli Untuk Melindungi Sesama
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah melonggarkan kegiatan masyarakat seiring dengan melandainya kasus baru pasien positif korona di Indonesia. Hingga Selasa (14/9) kasus baru sebanyak 4.128 orang dan pasien sembuh 11.246 orang sementara  pasien meninggal 250 orang.

Mulai pekan ini bioskop dan tempat hiburan seperti pertunjukan seni boleh kembali beroperasi. Namun jumlah pengunjung masih dibatasi maksimal 50%, dan hanya di wilayah yang menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, dan 2 dan 1 saja.

Selain itu tempat-tempat wisata juga sudah  boleh dibuka dengan kapasitas yang sama. Dan pelaku usaha wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat di tempat hiburan. Sebab jika ada temuan kasus maka tempat hiburan akan langsung ditutup sementara waktu.

Syarat utama pembukaan tempat hiburan seperti bioskop dan tempat-tempat hiburan ini harus menerapkan scan pengunjung menggunakan aplikasi Pedulilindungi.

Pengunjung yang belum divaksinasi atau ada keluarganya yang terdeteksi positif Covid-19 maka akan ditolak untuk mengunjungi bioskop dan akan langsung diarahkan menjalani isolasi di tempat yang telah ditentukan maupun isolasi mandiri.

Memang penggunaan aplikasi ini belum sepenuhnya dipatuhi oleh masyarakat. Hingga 5 September 2021 Kementerian Kesehatan mencatat ada sekitar 20 juta lebih masyarakat yang menggunakan aplikasi Pedulilindungi.

Sementara tempat -tempat umum yang mendaftar ke aplikasi Pedulilindungi baru ada 761.000 tempat meliputi perkantoran, dan tempat umum seperti angkutan umum dan lain-lain.

Yang mencengangkan Kementerian Kesehatan menyebut ada sekitar 3.830 yang dinyatakan positif dan terdeteksi Pedulilindungi tapi masih bisa berkeliaran di pusat perbelanjaan, stasiun, bandara dan tempat-tempat umum lainnya.

Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk tidak menularkan virus Covid-19 kepada orang lain masih sangat rendah. Dengan asumsi tingkat reproduksi atau penularan dari 3.830 itu bisa menularkan kepada 4-5 orang artinya bisa terjadi lonjakan kasus baru 15.320 sampai 19.150 orang dalam waktu cepat.

Sehebat apapun aplikasi yang di ciptakan, selama mental masyarakat masih tak peduli untuk melindungi sesama dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, maka harapan endemi belum bisa terwujud. Yang ada adalah lonjakan kasus baru saat longgar dan kasus turun lagi setelah diketatkan.                      

Bagikan

Berita Terbaru

Industri Minta Relaksasi Pajak Kendaraan Listrik
| Rabu, 22 April 2026 | 05:35 WIB

Industri Minta Relaksasi Pajak Kendaraan Listrik

Inudstri saat ini masih berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait aturan tersebut.

Mulia Boga Raya (KEJU) Mengantisipasi Tekanan Biaya
| Rabu, 22 April 2026 | 05:20 WIB

Mulia Boga Raya (KEJU) Mengantisipasi Tekanan Biaya

Tantangan ekonomi sudah dirasakan industri sejak tahun lalu, termasuk pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Awasi Program MBG, BGN Menggandeng KPK
| Rabu, 22 April 2026 | 05:20 WIB

Awasi Program MBG, BGN Menggandeng KPK

BGN segera menyiapkan langkah perbaikan tata kelola dan pengawasan di program yang menjadi andalan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.​

Yield Mendaki, Leasing Selektif Merilis Obligasi
| Rabu, 22 April 2026 | 05:15 WIB

Yield Mendaki, Leasing Selektif Merilis Obligasi

Hingga kuartal I-2026, multifinance merilis surat utang senilai Rp 11,9 triliun, alias naik 42,7% secara tahunan.

Kloter Pertama Jamaah Haji Indonesia Menuju Tanah Suci
| Rabu, 22 April 2026 | 05:10 WIB

Kloter Pertama Jamaah Haji Indonesia Menuju Tanah Suci

Keberangkatan kloter pertama jamaah haji asal Indonesia bakal dimulai hari Rabu tanggal 22 April 2026 dan akan berlangsung hingga 21 Mei 2026.

Ikhtiar Angkat Derajat Pekerja Rumah Tangga
| Rabu, 22 April 2026 | 05:10 WIB

Ikhtiar Angkat Derajat Pekerja Rumah Tangga

Parlemen mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang mengatur perlindungan dan hak pekerja rumah tangga.

Sentimen MSCI Menekan IHSG, Bagaimana Prospek Pasar Saham Hari Ini (22/4)?
| Rabu, 22 April 2026 | 05:00 WIB

Sentimen MSCI Menekan IHSG, Bagaimana Prospek Pasar Saham Hari Ini (22/4)?

IHSG anjlok 1,52% dalam sepekan, namun sejumlah saham pilihan analis berpotensi cuan. Simak rekomendasi lengkapnya sebelum bertransaksi!

Risiko Digital Intai Industri Asuransi
| Rabu, 22 April 2026 | 04:45 WIB

Risiko Digital Intai Industri Asuransi

Tanpa infrastruktur digital yang kuat, risiko serangan digital justru semakin mengintai pelaku industri. 

Sreeya Sewu Indonesia (SIPD) Meracik Inovasi Produk
| Rabu, 22 April 2026 | 04:20 WIB

Sreeya Sewu Indonesia (SIPD) Meracik Inovasi Produk

Alih-alih menggelar ekspansi, SIPD pada tahun ini akan lebih berfokus melakukan inovasi produk dengan menyesuaikan selera konsumen saat ini.

Investasi Jamsostek Masih Mengembang di Awal 2026
| Rabu, 22 April 2026 | 04:15 WIB

Investasi Jamsostek Masih Mengembang di Awal 2026

BPJS Ketenagakerjaanmencatatkan hasil investasi sebesar Rp 14,36 triliun pada kuartal I-2026, meningkat 16,09% secara tahunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler