Tak penuhi modal inti, bisnis bank akan dikebiri

Jumat, 31 Januari 2020 | 18:07 WIB
Tak penuhi modal inti, bisnis bank akan dikebiri
[ILUSTRASI. Layanan di PT Bank Sahabat Sampoerna]
Reporter: Anggar Septiadi, Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Lampu kuning bagi bank bermodal cekak telah menyala. Jika tidak ada aral melintang, pada Februari mendatang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menerbitkan peraturan baru tentang kewajiban modal inti bank umum minimal Rp 3 triliun dari sebelumnya di bawah Rp 1 triliun. 

Selama ini, ketentuan modal minimum bank umum diatur OJK melalui Peraturan OJK Nomor 6/POJK.03/2016 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringoan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank. Dalam POJK ini, berdasarkan modal inti yang dimiliki, bank dikelompokkan jadi empat jenis Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

Rp 20.000,00
Bagikan

Berita Terbaru

Memaksimalkan Keuntungan Emas lewat Bullion Bank
| Minggu, 09 Maret 2025 | 09:00 WIB

Memaksimalkan Keuntungan Emas lewat Bullion Bank

Potensi emas sebagai aset investasi semakin terbuka lebar dengan kehadiran bullion bank. Tapi, selain peluang, ada tantangan.

Put Warrant Meluncur, Peluang Menjaring Cuan dari Saham yang Rontok
| Minggu, 09 Maret 2025 | 08:00 WIB

Put Warrant Meluncur, Peluang Menjaring Cuan dari Saham yang Rontok

Put warrant perdana meluncur dengan underlying saham BRPT dan MEDC. Simak cara memanfaatkan instrumen derivative saham ini agar tak kecele! 

Anak Usaha ADRO Umumkan Rencana Akuisisi Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI)
| Minggu, 09 Maret 2025 | 06:10 WIB

Anak Usaha ADRO Umumkan Rencana Akuisisi Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI)

ADRO melalui PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR) saat ini tengah membangun smelter aluminium di KIPI

Ke Barak atau ke Lapak
| Minggu, 09 Maret 2025 | 03:10 WIB

Ke Barak atau ke Lapak

​Pembahasan RUU TNI, Polri dan Kejaksaan tersebut dianggap paling urgen dari RUU lain yang berhubungan dengan warga kebanyakan.

Cuan Nyaman dari Bisnis Co-Living, Indekos Gaya Kekinian
| Minggu, 09 Maret 2025 | 03:10 WIB

Cuan Nyaman dari Bisnis Co-Living, Indekos Gaya Kekinian

Tren indekos berkonsep co-living jadi pilihan banyak orang, khususnya perantau. Tren ini menjadi peluang usaha yang menggiurkan di perkotaan.

 
Menakar Nasib Padat Karya di Tengah Kabar PHK Sahut-Sahutan
| Minggu, 09 Maret 2025 | 03:05 WIB

Menakar Nasib Padat Karya di Tengah Kabar PHK Sahut-Sahutan

Sektor padat karya merana karena tidak leluasa mengatasi beban utang saat pasar tak lagi bisa diandalkan. 

Kilang Minyak Baru Bakal Dibangun di Pulau Pemping
| Sabtu, 08 Maret 2025 | 09:48 WIB

Kilang Minyak Baru Bakal Dibangun di Pulau Pemping

Pulau Pemping berdekatan dengan Pulau Nipa, tempat pembangunan fasilitas penyimpanan minyak untuk cadangan penyangga energi

Bank Syariah Kompak Targetkan Pembiayaan Tumbuh Dua Digit
| Sabtu, 08 Maret 2025 | 09:47 WIB

Bank Syariah Kompak Targetkan Pembiayaan Tumbuh Dua Digit

Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menargetkan pembiayaan tumbuh di kisaran 14%-16% tahun ini. ​Adapun tahun 2024 tercatat tumbuh 15,8%

Properti Industri dan Logistik Minim Risiko
| Sabtu, 08 Maret 2025 | 09:45 WIB

Properti Industri dan Logistik Minim Risiko

Kawasan Greater Jakarta dan Subang,jadi submarket paling potensial untuk industri dan logistik, dengan sektor auto-related sebagai prime mover,

Kemenperin Menerbitkan Sertifikat TKDN untuk 20 Produk Apple
| Sabtu, 08 Maret 2025 | 09:40 WIB

Kemenperin Menerbitkan Sertifikat TKDN untuk 20 Produk Apple

Dengan memiliki sertifikat TKDN, iPhone 16 series bisa dijual secara resmi di Indonesia. dan blokir bisa dibuka

INDEKS BERITA

Terpopuler