Berita Ekonomi

Tak Semua MI Terlibat Aktif di Jiwasraya

Selasa, 14 Juni 2022 | 05:05 WIB
Tak Semua MI Terlibat Aktif  di Jiwasraya

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah merampas aset reksadana milik 35 manajer investasi karena terkait dengan kasus Jiwasraya. Namun dari 35 manajer investasi itu  cuma 13 di antaranya yang dari sisi status hukum  masuk ke persidangan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana pun mengatakan bahwa tidak semua dari MI ini terlibat dalam kasus Jiwasraya. Ia menjelaskan,  beberapa MI sisanya hanya kebetulan asetnya dimiliki oleh beberapa pihak yang terlibat di kasus Jiwasraya.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru