Tak Semua PLTU Batubara Masuk Jadwal Pensiun Dini, Ini Persyaratannya

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya mendorong pemanfaatan batubara, kendati ada target memensiunkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Jadi, tidak semua PLTU masuk program pensiun, selama pembangkit batubara yang dikembangkan berorientasi ramah lingkungan.
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara, Irwandy Arif menjelaskan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan