Berita

Tak Semua PLTU Batubara Masuk Jadwal Pensiun Dini, Ini Persyaratannya

Rabu, 21 September 2022 | 07:15 WIB
Tak Semua PLTU Batubara Masuk Jadwal Pensiun Dini, Ini Persyaratannya

Reporter: Filemon Agung | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya mendorong pemanfaatan batubara, kendati ada target memensiunkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).  Jadi, tidak semua PLTU masuk program pensiun, selama pembangkit batubara yang dikembangkan berorientasi ramah lingkungan.

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara, Irwandy Arif menjelaskan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.288,81
0.29%
-21,28
LQ45
985,97
0.44%
-4,40
USD/IDR
15.853
0,35
EMAS
1.249.000
2,21%