Tak Taat Aturan, Pencairan DAU 380 Pemda Ditunda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan Kementerian Keuangan (Kemkeu) menunda penyaluran Dana alokasi Umum (DAU) pada bulan Mei 2020 kepada sebanyak 380 Pemerintah daerah (Pemda).
Penyebabnya karena Pemda belum memenuhi syarat yakni melaporkan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) dan merealokasi anggaran serta refocusing APBD untuk kegiatan penanganan pandemi virus corona (Covid-19).
