Tak Terpengaruh Bunga Acuan BI, Dana Asing Mengalir Deras ke Saham dan SBN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana asing tetap mengalir deras ke pasar keuangan domestik meski Bank Indonesia (BI) memangkas bunga acuannya sebesar 25 basis points (bps) menjadi 5,75%.
BI mencatat, modal asing yang masuk ke dalam negeri (capital inflow) sejak awal tahun hingga 25 Juli 2019 mencapai Rp 192,5 triliun.
Jumlah itu terdiri dari Rp 119,3 triliun inflow ke surat berharga negara (SBN) dan Rp 72,2 triliun inflow ke pasar saham.
"Kami ingin mengonfirmasi bahwa aliran modal asing yang masuk ke dalam portofolio investasi Indonesia masih terus positif," kata kata Gubernur BI Perry Warjiyo, akhir pekan lalu.
Menurut Perry, capital inflow yang besar menunjukkan bahwa investor global masih merasa yakin dengan prospek perekonomian Indonesia.
Selain itu, mereka juga masih optimistis dengan kebijakan pemerintah serta BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ekonom Institut Pertanian Bogor Iman Sugema menilai, masuknya modal asing ke pasar keuangan dalam negeri lantaran bunga di Indonesia masih menarik dibandingkan dengan negara lain. Ini sejalan dengan tren suku bunga rendah di pasar internasional.
Iman juga menilai, menariknya pasar dalam negeri juga dipengaruhi oleh kondisi politik Indonesia.
Terpilihnya kembali Presiden Joko Widodo menjadi sentimen positif karena pasar menilai tidak akan ada perubahan dalam pemerintahan lima tahun ke depan.
Sehingga, program dan kebijakan terkait dengan ekonomi tidak akan terlalu banyak berubah.
"Selain itu, dunia internasional sudah mengenal Jokowi. Jadi, akan lebih solid dan lebih mantap untuk melangkah," kata Iman kepada KONTAN.
Meski demikian, derasnya aliran dana asing yang masuk ke dalam negeri juga akan sangat tergantung pada kebijakan bunga Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) dan Bank Sentral Eropa (ECB).
"Sekarang tekanannya adalah untuk menurunkan suku bunga, nah ini relatif menguntungkan untuk kita. Tapi tidak tahu ini akan reverse atau tidak," tambah Iman.
Risiko ke rupiah perlu diwaspadai
Namun Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengingatkan, derasnya aliran modal asing yang masuk di portofolio harus menjadi perhatian khusus.
Meski tak bisa dipungkiri bahwa inflow masih dibutuhkan, Indonesia tidak boleh terlena.
Sebab, arus modal asing salah satunya dipengaruhi oleh kepastian usaha yang diturunkan dari kepastian hukum dan kepastian politik.
Oleh karena itu, bila kepastian hukum dan kepastian politik rentan, tentu akan berbahaya.
Jika ada perubahan kebijakan dan ketidakpastian politik di dalam negeri, maka modal asing tersebut bisa sewaktu-waktu bisa ke luar.
Hal itu akan mempengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah.