Taksonomi Hijau Indonesia

Senin, 14 Februari 2022 | 07:05 WIB
Taksonomi Hijau Indonesia
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Harris Hadinata

KONTAN.CO.ID - Sekitar tahun 2017, penulis pernah mengikuti kuliah umum yang dibawakan Prof Emil Salim, M.A. Ph.D. tentang lingkungan. Banyak pencerahan tentang lingkungan terbuka setelah kuliah umum tersebut. Lingkungan membawa peran yang sangat besar dalam kehidupan kita semua.

Ketika kita hidup dengan menjaga lingkungan dan tidak merusak lingkungan, sebenarnya banyak bencana alam dapat dihindarkan. Ketika manusia merusak lingkungan, maka kita akan menuai hasilnya, berupa kerusakan alam dan potensi bencana di masa depan.

Setahun sebelumnya, penulis pernah berdiskusi dengan seorang teman yang bercerita saat itu banyak sekali green fund di luar negeri. Dana itu bersedia masuk ke Indonesia bila ada instrumen yang sesuai dengan tujuan fund tersebut. Ketika ditanya apa tujuan fund tersebut, maka jawabannya adalah fund itu hanya mau investasi pada perusahaan yang ramah lingkungan dan memperhatikan aspek lingkungan.

Karena itu, penulis sangat mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meluncurkan Taksonomi Hijau Indonesia. Ini adalah klasifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

Taksonomi Hijau akan menjadi sebuah dasar penyusunan kebijakan, pedoman dan panduan bagi perusahaan dalam melakukan aktivitas bisnisnya. Ini akan memberikan gambaran atau klasifikasi suatu sektor atau subsektor yang telah dikategorikan hijau, dengan mengadopsi prinsip berbasis ilmiah. 

Baca Juga: Prospek Bisnis Tumbuh Subur, ANJT Bidik Penjualan CPO Meningkat 15% pada Tahun Ini

Pemerintah Indonesia sudah meratifikasi Paris Agreement melalui Undang-undang Nomor 16 tahun 2016. Dalam Agreement tersebut, seluruh negara harus menyampaikan komitmen atas upaya penurunan emisi gas rumah kaca. Kita tahu efek rumah kaca membuat panas matahari terperangkap atmosfer bumi.

OJK juga sebenarnya sudah membuat Roadmap Keuangan Berkelanjutan (Sustainable Finance Roadmap) Tahap I (2015-2019) dan Tahap II (2021-2025). Implementasi Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap I, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik, yang mewajibkan seluruh Sektor Jasa Keuangan (SJK) menerapkan prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan, menyampaikan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) kepada OJK, dan Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) yang disampaikan kepada publik.

Selain itu ada POJK Nomor 60/POJK.04/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond). OJK telah menyampaikan kerangka peraturan persyaratan pengungkapan, dan penerbitan green bond, berdasarkan Kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) yang menjadi dasar kategori kegiatan usaha untuk mendukung implementasi keuangan berkelanjutan.

Sektor keuangan berperan sangat strategis dalam memfasilitasi dan mempercepat transisi menuju ekonomi hijau. Salah satunya dengan penyediaan modal untuk aktivitas ekonomi yang berdampak positif pada lingkungan. Dalam operasi sebuah perusahaan, uang atau dana merupakan darah perusahaan, karena kegiatan perusahaan selalu perlu dana baik untuk modal kerja, ekspansi bisnis.

Baca Juga: Multifinance Gulung Tikar Bisa Bertambah

Kalau dana yang tersedia di pasar keuangan banyak untuk perusahaan yang ramah lingkungan, maka setiap perusahaan akan berbenah dan memperbaiki operasinya supaya memenuhi persyaratan ramah lingkungan.

Ke depan, aspek lingkungan akan sangat mendapat perhatian. Otoritas dapat membuat aturan mandatory untuk memastikan setiap perusahaan membuat pelaporan yang teratur dan konsisten tentang penggunaan sumber daya dan dana untuk mendukung bisnis yang ramah lingkungan. Ketika pemilik dan menajemen perusahaan sadar pentingnya aspek lingkungan, mereka akan sukarela melakukan alokasi dana dan sumber daya untuk aktivitas ramah lingkungan.

Di sisi lain, ketika banyak masyarakat sadar akan pentingnya menjaga lingkungan, mereka akan menginvestasikan dananya pada green fund. Green fund hanya akan berinvestasi pada perusahaan yang bisnis dan aktivitas operasinya ramah lingkungan. Aspek sukarela juga akan terjadi ketika perusahaan dipaksa melakukan bisnis yang ramah lingkungan.

Taksonomi Hijau Indonesia Edisi 1.0 bersifat sukarela dan merupakan panduan awal yang dapat memudahkan SJK dalam melakukan pengelompokkan jenis portofolionya yang lebih terukur, dan digunakan sebagai dasar awal bagi regulator dalam melakukan analisis eksposur risiko terkait lingkungan dan iklim. Taksonomi Hijau dapat menjadi acuan utama bagi pengelola dana untuk menerbitkan green fund dan juga acuan bagi investor yang ingin investasi sesuai prinsip lingkungan.

Taksonomi Hijau adalah bagian dari Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II. OJK dalam paparannya masih punya beberapa fokus kegiatan, mulai dari mempersiapkan operasional carbon exchange; mengembangkan sistem pelaporan SJK mencakup green financing/instruments, sesuai dengan Taksonomi Hijau; mengembangkan kerangka manajemen risiko untuk SJK dan pedoman pengawasan berbasis risiko bagi pengawas dalam rangka menerapkan risiko terkait iklim; mengembangkan skema pembiayaan atau proyek yang inovatif dan feasible; serta meningkatkan awareness dan capacity building.

Langkah-langkah ini tentu akan mendorong SJK termasuk emiten yang listing di bursa melakukan praktek bisnis ramah lingkungan. Kini investor yang punya konsen pada lingkungan bisa mengunakan acuan Taksonomi Hijau dalam berinvestasi.

Ke depan diharapkan banyak investor dan pengelola dana yang berinvestasi di perusahan yang ramah lingkungan. Kita harus sadar bumi ini bukan warisan nenek moyang tetapi titipan bagi anak cucu kita. Menjaga kelestarian lingkungan adalah tugas bersama.

Bagikan

Berita Terbaru

IHSG Anjlok: Net Sell Asing Terjadi 3 Pekan Beruntun, SOHO & UNVR Malah Naik
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:47 WIB

IHSG Anjlok: Net Sell Asing Terjadi 3 Pekan Beruntun, SOHO & UNVR Malah Naik

Pada periode 2-6 Februari 2026, IHSG tumbang 4,73% dan ditutup pada level 7.935,26. Pekan sebelumnya, IHSG telah turun 6,94%.

Anomali Pergerakan Saham BRIS, Diprediksi Nafasnya Kuat Hingga Tembus 3.000
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 13:00 WIB

Anomali Pergerakan Saham BRIS, Diprediksi Nafasnya Kuat Hingga Tembus 3.000

Saham Bank Syariah Indonesia (BRIS) naik 5,78% dalam sepekan melebihi kinerja IHSG yang turun -4,47%, efek euforia pasca spin off dari BMRI.

PTPP dan Anak Usaha WIKA Digugat PKPU, Begini Kata Manajemen
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 11:00 WIB

PTPP dan Anak Usaha WIKA Digugat PKPU, Begini Kata Manajemen

WIKON diajukan PKPU oleh PT Pratama Widya Tbk (PTPW), sedangkan PTPP diajukan PKPU oleh PT Sinergi Karya Sejahtera.

 Penonaktifan PBI JK Merugikan Rakyat Miskin
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:00 WIB

Penonaktifan PBI JK Merugikan Rakyat Miskin

BPJS Kesehatan tidak memiliki kewenangan menonaktifkan kepesertaan PBI JK karena menjadi kewenangan Kemensos

Danantara Hilirisasi US$ 7 Miliar, Duet Emiten Mind Id, ANTM dan PTBA Ketiban Berkah
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:58 WIB

Danantara Hilirisasi US$ 7 Miliar, Duet Emiten Mind Id, ANTM dan PTBA Ketiban Berkah

Danantara melaksanakan groundbreaking enam proyek hilirisasi di 13 lokasi di Indonesia. Total nilai mencapai US$ 7 miliar. 

 Revolusi Melalui Teladan
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:56 WIB

Revolusi Melalui Teladan

Perjalanan karier Joao Angelo De Sousa Mota dari dunia konstruksi ke pertanian, hingga menjadi Dirut Agrinas

Waspada Potensi Lonjakan Biaya Utang Jangka Pendek
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:37 WIB

Waspada Potensi Lonjakan Biaya Utang Jangka Pendek

Jika pemangkasan outlook membuat tekanan terhadap pasar SBN berlanjut dan mempengaruhi nilai tukar rupiah, maka imbal hasil berisiko naik

Cadangan Devisa Amblas Terseret Depresiasi Rupiah
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:28 WIB

Cadangan Devisa Amblas Terseret Depresiasi Rupiah

Penerbitan global bond oleh pemerintah belum mampu menyokong cadangan devisa Indonesia              

Prospek Industri Multifinance Diprediksi Lebih Cerah
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:25 WIB

Prospek Industri Multifinance Diprediksi Lebih Cerah

Prospek industri multifinance diperkirakan akan lebih cerah tahun ini setelah tertekan pada 2025.​ Piutang pembiayaan diprediksi tumbuh 6%-8%

Mewaspadai Risiko Gugatan Iklim
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:05 WIB

Mewaspadai Risiko Gugatan Iklim

Ilmu pengetahuan kini sudah bisa menjadi penghubung antara adanya emisi gas rumah kaca dan bencana alam.

INDEKS BERITA

Terpopuler