Taksonomi Hijau Indonesia

Senin, 14 Februari 2022 | 07:05 WIB
Taksonomi Hijau Indonesia
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Harris Hadinata

KONTAN.CO.ID - Sekitar tahun 2017, penulis pernah mengikuti kuliah umum yang dibawakan Prof Emil Salim, M.A. Ph.D. tentang lingkungan. Banyak pencerahan tentang lingkungan terbuka setelah kuliah umum tersebut. Lingkungan membawa peran yang sangat besar dalam kehidupan kita semua.

Ketika kita hidup dengan menjaga lingkungan dan tidak merusak lingkungan, sebenarnya banyak bencana alam dapat dihindarkan. Ketika manusia merusak lingkungan, maka kita akan menuai hasilnya, berupa kerusakan alam dan potensi bencana di masa depan.

Setahun sebelumnya, penulis pernah berdiskusi dengan seorang teman yang bercerita saat itu banyak sekali green fund di luar negeri. Dana itu bersedia masuk ke Indonesia bila ada instrumen yang sesuai dengan tujuan fund tersebut. Ketika ditanya apa tujuan fund tersebut, maka jawabannya adalah fund itu hanya mau investasi pada perusahaan yang ramah lingkungan dan memperhatikan aspek lingkungan.

Karena itu, penulis sangat mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meluncurkan Taksonomi Hijau Indonesia. Ini adalah klasifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

Taksonomi Hijau akan menjadi sebuah dasar penyusunan kebijakan, pedoman dan panduan bagi perusahaan dalam melakukan aktivitas bisnisnya. Ini akan memberikan gambaran atau klasifikasi suatu sektor atau subsektor yang telah dikategorikan hijau, dengan mengadopsi prinsip berbasis ilmiah. 

Baca Juga: Prospek Bisnis Tumbuh Subur, ANJT Bidik Penjualan CPO Meningkat 15% pada Tahun Ini

Pemerintah Indonesia sudah meratifikasi Paris Agreement melalui Undang-undang Nomor 16 tahun 2016. Dalam Agreement tersebut, seluruh negara harus menyampaikan komitmen atas upaya penurunan emisi gas rumah kaca. Kita tahu efek rumah kaca membuat panas matahari terperangkap atmosfer bumi.

OJK juga sebenarnya sudah membuat Roadmap Keuangan Berkelanjutan (Sustainable Finance Roadmap) Tahap I (2015-2019) dan Tahap II (2021-2025). Implementasi Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap I, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik, yang mewajibkan seluruh Sektor Jasa Keuangan (SJK) menerapkan prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan, menyampaikan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) kepada OJK, dan Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) yang disampaikan kepada publik.

Selain itu ada POJK Nomor 60/POJK.04/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond). OJK telah menyampaikan kerangka peraturan persyaratan pengungkapan, dan penerbitan green bond, berdasarkan Kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) yang menjadi dasar kategori kegiatan usaha untuk mendukung implementasi keuangan berkelanjutan.

Sektor keuangan berperan sangat strategis dalam memfasilitasi dan mempercepat transisi menuju ekonomi hijau. Salah satunya dengan penyediaan modal untuk aktivitas ekonomi yang berdampak positif pada lingkungan. Dalam operasi sebuah perusahaan, uang atau dana merupakan darah perusahaan, karena kegiatan perusahaan selalu perlu dana baik untuk modal kerja, ekspansi bisnis.

Baca Juga: Multifinance Gulung Tikar Bisa Bertambah

Kalau dana yang tersedia di pasar keuangan banyak untuk perusahaan yang ramah lingkungan, maka setiap perusahaan akan berbenah dan memperbaiki operasinya supaya memenuhi persyaratan ramah lingkungan.

Ke depan, aspek lingkungan akan sangat mendapat perhatian. Otoritas dapat membuat aturan mandatory untuk memastikan setiap perusahaan membuat pelaporan yang teratur dan konsisten tentang penggunaan sumber daya dan dana untuk mendukung bisnis yang ramah lingkungan. Ketika pemilik dan menajemen perusahaan sadar pentingnya aspek lingkungan, mereka akan sukarela melakukan alokasi dana dan sumber daya untuk aktivitas ramah lingkungan.

Di sisi lain, ketika banyak masyarakat sadar akan pentingnya menjaga lingkungan, mereka akan menginvestasikan dananya pada green fund. Green fund hanya akan berinvestasi pada perusahaan yang bisnis dan aktivitas operasinya ramah lingkungan. Aspek sukarela juga akan terjadi ketika perusahaan dipaksa melakukan bisnis yang ramah lingkungan.

Taksonomi Hijau Indonesia Edisi 1.0 bersifat sukarela dan merupakan panduan awal yang dapat memudahkan SJK dalam melakukan pengelompokkan jenis portofolionya yang lebih terukur, dan digunakan sebagai dasar awal bagi regulator dalam melakukan analisis eksposur risiko terkait lingkungan dan iklim. Taksonomi Hijau dapat menjadi acuan utama bagi pengelola dana untuk menerbitkan green fund dan juga acuan bagi investor yang ingin investasi sesuai prinsip lingkungan.

Taksonomi Hijau adalah bagian dari Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II. OJK dalam paparannya masih punya beberapa fokus kegiatan, mulai dari mempersiapkan operasional carbon exchange; mengembangkan sistem pelaporan SJK mencakup green financing/instruments, sesuai dengan Taksonomi Hijau; mengembangkan kerangka manajemen risiko untuk SJK dan pedoman pengawasan berbasis risiko bagi pengawas dalam rangka menerapkan risiko terkait iklim; mengembangkan skema pembiayaan atau proyek yang inovatif dan feasible; serta meningkatkan awareness dan capacity building.

Langkah-langkah ini tentu akan mendorong SJK termasuk emiten yang listing di bursa melakukan praktek bisnis ramah lingkungan. Kini investor yang punya konsen pada lingkungan bisa mengunakan acuan Taksonomi Hijau dalam berinvestasi.

Ke depan diharapkan banyak investor dan pengelola dana yang berinvestasi di perusahan yang ramah lingkungan. Kita harus sadar bumi ini bukan warisan nenek moyang tetapi titipan bagi anak cucu kita. Menjaga kelestarian lingkungan adalah tugas bersama.

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek Ultrajaya (ULTJ) Diadang Rencana Pemberlakuan Tarif Cukai
| Minggu, 08 Februari 2026 | 11:24 WIB

Prospek Ultrajaya (ULTJ) Diadang Rencana Pemberlakuan Tarif Cukai

 Pemerintah berencana menerapkan pungutan cukai untuk produk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di tahun ini.

Masih Disetir Faktor Global, IHSG Anjlok 4,73% Dalam Sepekan
| Minggu, 08 Februari 2026 | 11:19 WIB

Masih Disetir Faktor Global, IHSG Anjlok 4,73% Dalam Sepekan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 2,08% ke 7.935,26 pada Jumat (6/2). Koreksi ini menambah pelemahan IHSG 4,73% dalam sepekan. ​

OJK Berharap Aliran Dana Mengucur Deras ke BEI
| Minggu, 08 Februari 2026 | 11:13 WIB

OJK Berharap Aliran Dana Mengucur Deras ke BEI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penghimpunan dana di pasar modal di tahun 2026 bisa tembus Rp 250 triliun.

Biar Biaya Subscription Tak Bikin Dompet Jebol
| Minggu, 08 Februari 2026 | 10:00 WIB

Biar Biaya Subscription Tak Bikin Dompet Jebol

Meski kecil, biaya subscription rupanya bisa berdampak ke keuangan. Simak cara mengatasinya!        

Kinerja Obligasi Berisiko Volatil Jangka Pendek, Selektif Pilih Tenor SUN
| Minggu, 08 Februari 2026 | 09:00 WIB

Kinerja Obligasi Berisiko Volatil Jangka Pendek, Selektif Pilih Tenor SUN

Sikap Moody's Ratings mengubah prospek peringkat Pemerintah Indonesia, menambah sentimen negatif di pasar obligasi. Masih layak beli?

Susun Strategi Biar Botol Tak Mencemari Lingkungan
| Minggu, 08 Februari 2026 | 07:05 WIB

Susun Strategi Biar Botol Tak Mencemari Lingkungan

Kebijakan Bali yang membatasi ukuran botol AMDK menjadi ujian bagi industri, dan mendorong CLEO membuktikan komitmennya.

Laju Penjualan Sepeda Motor Listrik Tak Lagi Menderu
| Minggu, 08 Februari 2026 | 06:15 WIB

Laju Penjualan Sepeda Motor Listrik Tak Lagi Menderu

Kepastian absennya subsidi sepeda motor listrik membuat pasar bergerak tanpa insentif. Bagaimana strategi produsen?

 
Rupiah dalam Sepekan Tertekan Sentimen Domestik dan Global
| Minggu, 08 Februari 2026 | 06:10 WIB

Rupiah dalam Sepekan Tertekan Sentimen Domestik dan Global

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot melemah 0,20% secara harian ke Rp 16.876 per dolar AS. Dalam sepekan, rupiah melemah 0,53%. 

Tips Jordan Simanjuntak, CMO Triv untuk Investor Kripto Pemula
| Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00 WIB

Tips Jordan Simanjuntak, CMO Triv untuk Investor Kripto Pemula

Perjalanan karier membawa Jordan Simanjuntak, Chief Marketing Officer Triv ini berinvestasi di aset kripto

Modal Jajanan Pasar: Rp3 Juta Hasilkan Omzet Menggiurkan!
| Minggu, 08 Februari 2026 | 05:15 WIB

Modal Jajanan Pasar: Rp3 Juta Hasilkan Omzet Menggiurkan!

Dengan harga terjangkau, cita rasa lokal, dan bisa dinikmati siapa saja, usaha jajanan pasar menawarkan peluang yang men

INDEKS BERITA

Terpopuler