Taksonomi Hijau Indonesia

Senin, 14 Februari 2022 | 07:05 WIB
Taksonomi Hijau Indonesia
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Harris Hadinata

KONTAN.CO.ID - Sekitar tahun 2017, penulis pernah mengikuti kuliah umum yang dibawakan Prof Emil Salim, M.A. Ph.D. tentang lingkungan. Banyak pencerahan tentang lingkungan terbuka setelah kuliah umum tersebut. Lingkungan membawa peran yang sangat besar dalam kehidupan kita semua.

Ketika kita hidup dengan menjaga lingkungan dan tidak merusak lingkungan, sebenarnya banyak bencana alam dapat dihindarkan. Ketika manusia merusak lingkungan, maka kita akan menuai hasilnya, berupa kerusakan alam dan potensi bencana di masa depan.

Setahun sebelumnya, penulis pernah berdiskusi dengan seorang teman yang bercerita saat itu banyak sekali green fund di luar negeri. Dana itu bersedia masuk ke Indonesia bila ada instrumen yang sesuai dengan tujuan fund tersebut. Ketika ditanya apa tujuan fund tersebut, maka jawabannya adalah fund itu hanya mau investasi pada perusahaan yang ramah lingkungan dan memperhatikan aspek lingkungan.

Karena itu, penulis sangat mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meluncurkan Taksonomi Hijau Indonesia. Ini adalah klasifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

Taksonomi Hijau akan menjadi sebuah dasar penyusunan kebijakan, pedoman dan panduan bagi perusahaan dalam melakukan aktivitas bisnisnya. Ini akan memberikan gambaran atau klasifikasi suatu sektor atau subsektor yang telah dikategorikan hijau, dengan mengadopsi prinsip berbasis ilmiah. 

Baca Juga: Prospek Bisnis Tumbuh Subur, ANJT Bidik Penjualan CPO Meningkat 15% pada Tahun Ini

Pemerintah Indonesia sudah meratifikasi Paris Agreement melalui Undang-undang Nomor 16 tahun 2016. Dalam Agreement tersebut, seluruh negara harus menyampaikan komitmen atas upaya penurunan emisi gas rumah kaca. Kita tahu efek rumah kaca membuat panas matahari terperangkap atmosfer bumi.

OJK juga sebenarnya sudah membuat Roadmap Keuangan Berkelanjutan (Sustainable Finance Roadmap) Tahap I (2015-2019) dan Tahap II (2021-2025). Implementasi Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap I, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik, yang mewajibkan seluruh Sektor Jasa Keuangan (SJK) menerapkan prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan, menyampaikan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) kepada OJK, dan Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) yang disampaikan kepada publik.

Selain itu ada POJK Nomor 60/POJK.04/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond). OJK telah menyampaikan kerangka peraturan persyaratan pengungkapan, dan penerbitan green bond, berdasarkan Kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) yang menjadi dasar kategori kegiatan usaha untuk mendukung implementasi keuangan berkelanjutan.

Sektor keuangan berperan sangat strategis dalam memfasilitasi dan mempercepat transisi menuju ekonomi hijau. Salah satunya dengan penyediaan modal untuk aktivitas ekonomi yang berdampak positif pada lingkungan. Dalam operasi sebuah perusahaan, uang atau dana merupakan darah perusahaan, karena kegiatan perusahaan selalu perlu dana baik untuk modal kerja, ekspansi bisnis.

Baca Juga: Multifinance Gulung Tikar Bisa Bertambah

Kalau dana yang tersedia di pasar keuangan banyak untuk perusahaan yang ramah lingkungan, maka setiap perusahaan akan berbenah dan memperbaiki operasinya supaya memenuhi persyaratan ramah lingkungan.

Ke depan, aspek lingkungan akan sangat mendapat perhatian. Otoritas dapat membuat aturan mandatory untuk memastikan setiap perusahaan membuat pelaporan yang teratur dan konsisten tentang penggunaan sumber daya dan dana untuk mendukung bisnis yang ramah lingkungan. Ketika pemilik dan menajemen perusahaan sadar pentingnya aspek lingkungan, mereka akan sukarela melakukan alokasi dana dan sumber daya untuk aktivitas ramah lingkungan.

Di sisi lain, ketika banyak masyarakat sadar akan pentingnya menjaga lingkungan, mereka akan menginvestasikan dananya pada green fund. Green fund hanya akan berinvestasi pada perusahaan yang bisnis dan aktivitas operasinya ramah lingkungan. Aspek sukarela juga akan terjadi ketika perusahaan dipaksa melakukan bisnis yang ramah lingkungan.

Taksonomi Hijau Indonesia Edisi 1.0 bersifat sukarela dan merupakan panduan awal yang dapat memudahkan SJK dalam melakukan pengelompokkan jenis portofolionya yang lebih terukur, dan digunakan sebagai dasar awal bagi regulator dalam melakukan analisis eksposur risiko terkait lingkungan dan iklim. Taksonomi Hijau dapat menjadi acuan utama bagi pengelola dana untuk menerbitkan green fund dan juga acuan bagi investor yang ingin investasi sesuai prinsip lingkungan.

Taksonomi Hijau adalah bagian dari Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II. OJK dalam paparannya masih punya beberapa fokus kegiatan, mulai dari mempersiapkan operasional carbon exchange; mengembangkan sistem pelaporan SJK mencakup green financing/instruments, sesuai dengan Taksonomi Hijau; mengembangkan kerangka manajemen risiko untuk SJK dan pedoman pengawasan berbasis risiko bagi pengawas dalam rangka menerapkan risiko terkait iklim; mengembangkan skema pembiayaan atau proyek yang inovatif dan feasible; serta meningkatkan awareness dan capacity building.

Langkah-langkah ini tentu akan mendorong SJK termasuk emiten yang listing di bursa melakukan praktek bisnis ramah lingkungan. Kini investor yang punya konsen pada lingkungan bisa mengunakan acuan Taksonomi Hijau dalam berinvestasi.

Ke depan diharapkan banyak investor dan pengelola dana yang berinvestasi di perusahan yang ramah lingkungan. Kita harus sadar bumi ini bukan warisan nenek moyang tetapi titipan bagi anak cucu kita. Menjaga kelestarian lingkungan adalah tugas bersama.

Bagikan

Berita Terbaru

Reli Semu Bitcoin: Sempat Melesat ke 73.510, Anjlok Lagi Dihantam Sentimen Perang
| Minggu, 15 Maret 2026 | 08:00 WIB

Reli Semu Bitcoin: Sempat Melesat ke 73.510, Anjlok Lagi Dihantam Sentimen Perang

Data inflasi AS bulan Februari sebesar 2,4% belum memotret dampak riil dari hantaman ekonomi akibat perang AS-Israel versus Iran. 

Jelang Dua Tahun Implementasi PPK dengan Skema FCA, Desakan Evaluasi Semakin Menguat
| Minggu, 15 Maret 2026 | 07:05 WIB

Jelang Dua Tahun Implementasi PPK dengan Skema FCA, Desakan Evaluasi Semakin Menguat

BEI saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap Papan Pemantauan Khusus (PPK), yang ditargetkan tuntas pada kuartal II-2026. 

Rupiah Melemah Pekan Ini, Waspada Dampak Geopolitik Global!
| Minggu, 15 Maret 2026 | 06:00 WIB

Rupiah Melemah Pekan Ini, Waspada Dampak Geopolitik Global!

Nilai tukar rupiah tertekan 0,38% ke Rp16.958 di akhir pekan ini. Simak pemicu utama pelemahan dan risiko yang harus diwaspadai.

Ekspansi Ditopang Operasional Modern, Ini Cara BTN Ubah Wajah Layanan
| Minggu, 15 Maret 2026 | 05:19 WIB

Ekspansi Ditopang Operasional Modern, Ini Cara BTN Ubah Wajah Layanan

BTN bisa memberikan layanan full banking services, artinya ada pembiayaan, investasi, transaksi, dan segala macam kebutuhan perbankan lainnya.

Nasib Valas Global: Geopolitik Panas, Dolar AS Makin Perkasa
| Minggu, 15 Maret 2026 | 05:00 WIB

Nasib Valas Global: Geopolitik Panas, Dolar AS Makin Perkasa

Indeks dolar AS menembus 100. Bagaimana peluang EUR, GBP, dan JPY? Pahami risiko dan cara lindungi aset Anda sekarang.

Tekanan Premi Asuransi Jiwa Belum Berhenti
| Minggu, 15 Maret 2026 | 03:20 WIB

Tekanan Premi Asuransi Jiwa Belum Berhenti

Perusahaan asuransi jiwa mengantongi premi sebesar Rp 17,97 triliun pada Januari 2026, alias tergerus 6,15% secara tahunan

Investasi dari Hobi,  Begini Cara Mengubah Koleksi Menjadi Mesin Uang
| Sabtu, 14 Maret 2026 | 11:41 WIB

Investasi dari Hobi, Begini Cara Mengubah Koleksi Menjadi Mesin Uang

Seluruh komik yang tadinya dikoleksi Reza kini sudah dijual. Dari situ, justru komik fisik memiliki potensi besar untuk dijadikan aset investasi.

Direktur UUS Bank Pemata Rudy Basyir Ahmad, Penyintas Perang Kini Jadi Direktur
| Sabtu, 14 Maret 2026 | 11:00 WIB

Direktur UUS Bank Pemata Rudy Basyir Ahmad, Penyintas Perang Kini Jadi Direktur

Mengikuti perjalanan hidup Rudy Basyir Ahmad hingga jadi Direktur Keuangan dan Direktur UUS Bank Permata​.

Buyback dan Rights Issue TOBA Dinilai Strategis, Sentimen Jangka Pendek Mixed
| Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:00 WIB

Buyback dan Rights Issue TOBA Dinilai Strategis, Sentimen Jangka Pendek Mixed

Analis menyebut langkah buyback dapat dibaca sebagai sinyal bahwa manajemen melihat valuasi saham TOBA saat ini berada di bawah nilai wajarnya.

Beban Membengkak, Laba Plaza Indonesia (PLIN) Tergerus 35,9%
| Sabtu, 14 Maret 2026 | 06:21 WIB

Beban Membengkak, Laba Plaza Indonesia (PLIN) Tergerus 35,9%

Sejumlah pos beban jadi penekan laba bersih PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN) di sepanjang tahun 2025. 

INDEKS BERITA

Terpopuler