Taksonomi Hijau Indonesia

Senin, 14 Februari 2022 | 07:05 WIB
Taksonomi Hijau Indonesia
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Harris Hadinata

KONTAN.CO.ID - Sekitar tahun 2017, penulis pernah mengikuti kuliah umum yang dibawakan Prof Emil Salim, M.A. Ph.D. tentang lingkungan. Banyak pencerahan tentang lingkungan terbuka setelah kuliah umum tersebut. Lingkungan membawa peran yang sangat besar dalam kehidupan kita semua.

Ketika kita hidup dengan menjaga lingkungan dan tidak merusak lingkungan, sebenarnya banyak bencana alam dapat dihindarkan. Ketika manusia merusak lingkungan, maka kita akan menuai hasilnya, berupa kerusakan alam dan potensi bencana di masa depan.

Setahun sebelumnya, penulis pernah berdiskusi dengan seorang teman yang bercerita saat itu banyak sekali green fund di luar negeri. Dana itu bersedia masuk ke Indonesia bila ada instrumen yang sesuai dengan tujuan fund tersebut. Ketika ditanya apa tujuan fund tersebut, maka jawabannya adalah fund itu hanya mau investasi pada perusahaan yang ramah lingkungan dan memperhatikan aspek lingkungan.

Karena itu, penulis sangat mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meluncurkan Taksonomi Hijau Indonesia. Ini adalah klasifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

Taksonomi Hijau akan menjadi sebuah dasar penyusunan kebijakan, pedoman dan panduan bagi perusahaan dalam melakukan aktivitas bisnisnya. Ini akan memberikan gambaran atau klasifikasi suatu sektor atau subsektor yang telah dikategorikan hijau, dengan mengadopsi prinsip berbasis ilmiah. 

Baca Juga: Prospek Bisnis Tumbuh Subur, ANJT Bidik Penjualan CPO Meningkat 15% pada Tahun Ini

Pemerintah Indonesia sudah meratifikasi Paris Agreement melalui Undang-undang Nomor 16 tahun 2016. Dalam Agreement tersebut, seluruh negara harus menyampaikan komitmen atas upaya penurunan emisi gas rumah kaca. Kita tahu efek rumah kaca membuat panas matahari terperangkap atmosfer bumi.

OJK juga sebenarnya sudah membuat Roadmap Keuangan Berkelanjutan (Sustainable Finance Roadmap) Tahap I (2015-2019) dan Tahap II (2021-2025). Implementasi Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap I, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik, yang mewajibkan seluruh Sektor Jasa Keuangan (SJK) menerapkan prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan, menyampaikan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) kepada OJK, dan Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) yang disampaikan kepada publik.

Selain itu ada POJK Nomor 60/POJK.04/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond). OJK telah menyampaikan kerangka peraturan persyaratan pengungkapan, dan penerbitan green bond, berdasarkan Kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) yang menjadi dasar kategori kegiatan usaha untuk mendukung implementasi keuangan berkelanjutan.

Sektor keuangan berperan sangat strategis dalam memfasilitasi dan mempercepat transisi menuju ekonomi hijau. Salah satunya dengan penyediaan modal untuk aktivitas ekonomi yang berdampak positif pada lingkungan. Dalam operasi sebuah perusahaan, uang atau dana merupakan darah perusahaan, karena kegiatan perusahaan selalu perlu dana baik untuk modal kerja, ekspansi bisnis.

Baca Juga: Multifinance Gulung Tikar Bisa Bertambah

Kalau dana yang tersedia di pasar keuangan banyak untuk perusahaan yang ramah lingkungan, maka setiap perusahaan akan berbenah dan memperbaiki operasinya supaya memenuhi persyaratan ramah lingkungan.

Ke depan, aspek lingkungan akan sangat mendapat perhatian. Otoritas dapat membuat aturan mandatory untuk memastikan setiap perusahaan membuat pelaporan yang teratur dan konsisten tentang penggunaan sumber daya dan dana untuk mendukung bisnis yang ramah lingkungan. Ketika pemilik dan menajemen perusahaan sadar pentingnya aspek lingkungan, mereka akan sukarela melakukan alokasi dana dan sumber daya untuk aktivitas ramah lingkungan.

Di sisi lain, ketika banyak masyarakat sadar akan pentingnya menjaga lingkungan, mereka akan menginvestasikan dananya pada green fund. Green fund hanya akan berinvestasi pada perusahaan yang bisnis dan aktivitas operasinya ramah lingkungan. Aspek sukarela juga akan terjadi ketika perusahaan dipaksa melakukan bisnis yang ramah lingkungan.

Taksonomi Hijau Indonesia Edisi 1.0 bersifat sukarela dan merupakan panduan awal yang dapat memudahkan SJK dalam melakukan pengelompokkan jenis portofolionya yang lebih terukur, dan digunakan sebagai dasar awal bagi regulator dalam melakukan analisis eksposur risiko terkait lingkungan dan iklim. Taksonomi Hijau dapat menjadi acuan utama bagi pengelola dana untuk menerbitkan green fund dan juga acuan bagi investor yang ingin investasi sesuai prinsip lingkungan.

Taksonomi Hijau adalah bagian dari Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II. OJK dalam paparannya masih punya beberapa fokus kegiatan, mulai dari mempersiapkan operasional carbon exchange; mengembangkan sistem pelaporan SJK mencakup green financing/instruments, sesuai dengan Taksonomi Hijau; mengembangkan kerangka manajemen risiko untuk SJK dan pedoman pengawasan berbasis risiko bagi pengawas dalam rangka menerapkan risiko terkait iklim; mengembangkan skema pembiayaan atau proyek yang inovatif dan feasible; serta meningkatkan awareness dan capacity building.

Langkah-langkah ini tentu akan mendorong SJK termasuk emiten yang listing di bursa melakukan praktek bisnis ramah lingkungan. Kini investor yang punya konsen pada lingkungan bisa mengunakan acuan Taksonomi Hijau dalam berinvestasi.

Ke depan diharapkan banyak investor dan pengelola dana yang berinvestasi di perusahan yang ramah lingkungan. Kita harus sadar bumi ini bukan warisan nenek moyang tetapi titipan bagi anak cucu kita. Menjaga kelestarian lingkungan adalah tugas bersama.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat
| Sabtu, 22 November 2025 | 11:00 WIB

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat

Kenaikan harga CPO yang terjadi menjadi katalis positif jangka pendek, sementara area support AALI berada di kisaran Rp 7.600 hingga Rp 7.700.

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga
| Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga

PT Yeloo Integra Datanet Tbk (YELO) tengah menghadapi masa sulit sepanjang sembilan bulan tahun 2025 ini.

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi

Untuk mengejar target pajak penghambat sitem coretax harus segera dibenahi supaya optimalisasi penerimaan pajak terpenuhi..​

Cetak Pekerja Miskin
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Cetak Pekerja Miskin

Negara dan dunia kerja harus mulai merombak strategi dunia tenaga kerja yang bisa menumbuhkan produktivitas serta gaji yang mumpuni.

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat

Dana yang ia miliki sebagian besar kembali ia putar untuk memperkuat modal usaha, ekspansi di berbagai unit bisnis yang ia kelola. 

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:38 WIB

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar

Gugatan ini bukan kali pertama dilayangkan Bank Mandiri. 1 Agustus lalu, bank dengan logo pita emas ini juga mengajukan gugatan serupa.

Ini Bisa Jadi Valas Pilihan Saat Dolar AS Perkasa
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:30 WIB

Ini Bisa Jadi Valas Pilihan Saat Dolar AS Perkasa

Volatilitas tinggi di pasar valuta asing memerlukan kehati-hatian dan sesuaikan dengan profil risiko

Dharma Polimetal (DRMA) Bersiap Akuisisi dan Ekspansi Bisnis
| Sabtu, 22 November 2025 | 05:20 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Bersiap Akuisisi dan Ekspansi Bisnis

DRMA sedang merampungkan akuisisi PT Mah Sing Indonesia. Akuisisi 82% saham perusahaan komponen plastik tersebut mencatat nilai Rp 41 miliar.

Jasnita Telekomindo (JAST) Memacu Ekspansi Bisnis Berbasis Teknologi
| Sabtu, 22 November 2025 | 05:17 WIB

Jasnita Telekomindo (JAST) Memacu Ekspansi Bisnis Berbasis Teknologi

Melihat rencana bisnis PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) yang tengah memperkuat portofolio produk berbasis teknologi

Banyak Fraud, Industri Fintech Butuh Penjaminan
| Sabtu, 22 November 2025 | 04:55 WIB

Banyak Fraud, Industri Fintech Butuh Penjaminan

Risiko tinggi bikin asuransi fintech lending sulit dibuat dan butuh persiapan yang sangat matang agar tidak menambah risiko

INDEKS BERITA

Terpopuler