KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk, emiten bersandi saham DSSA ini mengagendakan rencana menambah modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (Non HMETD) alias private placement. Untuk itu, DSSA bakal meminta restu pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 22 Desember 2021.
Anak usaha PT Sinar Mas Tunggal ini, akan melaksanakan private placement, seiring aksi pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio 1:10 dilaksanakan. Rencana stock split juga menjadi agenda pembahasan pada RUPSLB DSSA Desember mendatang.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.