Tambal Sulam Si Koboi

Rabu, 07 Januari 2026 | 06:10 WIB
Tambal Sulam Si Koboi
[ILUSTRASI. TAJUK - Ahmad Febrian (KONTAN/Indra Surya)]
Ahmad Febrian | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menarik kembali dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp 75 triliun dari perbankan membuka mata kita terkait persoalan mendasar tata kelola fiskal pemerintah. Kebijakan ini bukan sekadar koreksi, melainkan pendekatan tidak konsisten, reaktif dan kurang perencanaan. 

Awalnya, penempatan dana SAL di bank-bank BUMN dengan dalih memperkuat likuiditas dan mendorong penyaluran kredit ke sektor riil. Sejak awal publik dan pelaku pasar telah mengingatkan likuiditas perbankan bukan masalah utama. 

Pada tahap pertama kucuran SAL ke bank BUMN sebesar Rp 200 triliun, data menunjukkan, kredit yang sudah disetujui tapi belum tersalur alias undisbursed loan di bank BUMN sekitar Rp 400 triliun. 

Tak lama menyusul kucuran SAL Rp 75 triliun. Hanya seumur jagung.Dana yang sama ditarik kembali dengan alasan “kurang optimal” dan dialihkan ke belanja rutin kementerian/lembaga. Penempatan SAL ke bank tidak otomatis berubah menjadi kredit produktif. Masalahnya, permintaan kredit, insentif bank dan risiko ekonomi, bukan kekurangan likuiditas, apalagi di bank-bank besar.

Kebijakan koboi tersebut memantik perhatian pihak asing, Sumber saya seorang treasuri bank Eropa di Singapura pada September 2025 lalu bilang, "pemerintah elu engga prudent. Ini banyak yang jual rupiah, beli dolar," ujarnya, saat Purbaya pertama kali mengumumkan akan mengalirkan SAL ke bank BUMN.

Rupiah saat itu melemah ke Rp 16.775 per dolar Amerika Serikat (AS). Lalu sempat menguat tipis. Tapi. sejak 18 Desember sampai Selasa (6/1), rupiah konsisten tutup di atas Rp 16.700. Kemarin tutup di Rp 16.762 per dolar AS.

Pengakuan Purbaya dana SAL kurang optimal menegaskan bahwa kebijakan itu sejak awal salah sasaran. Ketika terjadi penarikan kembali menunjukkan pendekatan fiskal yang tambal sulam. 

Purbaya juga menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan  No.115 tahun 2025, yang meminta Bank Indonesia (BI) menyetorkan surplus sebelum tutup buku. Kebijakan ini mengkhawatirkan. Pemerintah  mulai menggali kas otoritas moneter untuk menutup tekanan penerimaan negara. 

Saya teringat seorang teman yang hobi trading saham. Suatu hari dia  bercerita mendapat informasi, saham A akan naik, tapi dia telat. Saya bertanya, kenapa? "Ya, duit saya pas-pasan. Saya harus jual dulu portofolio di saham lain," ujarnya.

Selanjutnya: Ambisi Trump Mencaplok Harta Karun Migas Venezuela Terganjal Biaya US$ 183 Miliar

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

Susun Strategi Biar Botol Tak Mencemari Lingkungan
| Minggu, 08 Februari 2026 | 07:05 WIB

Susun Strategi Biar Botol Tak Mencemari Lingkungan

Kebijakan Bali yang membatasi ukuran botol AMDK menjadi ujian bagi industri, dan mendorong CLEO membuktikan komitmennya.

Laju Penjualan Sepeda Motor Listrik Tak Lagi Menderu
| Minggu, 08 Februari 2026 | 06:15 WIB

Laju Penjualan Sepeda Motor Listrik Tak Lagi Menderu

Kepastian absennya subsidi sepeda motor listrik membuat pasar bergerak tanpa insentif. Bagaimana strategi produsen?

 
Rupiah dalam Sepekan Tertekan Sentimen Domestik dan Global
| Minggu, 08 Februari 2026 | 06:10 WIB

Rupiah dalam Sepekan Tertekan Sentimen Domestik dan Global

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot melemah 0,20% secara harian ke Rp 16.876 per dolar AS. Dalam sepekan, rupiah melemah 0,53%. 

Tips Jordan Simanjuntak, CMO Triv untuk Investor Kripto Pemula
| Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00 WIB

Tips Jordan Simanjuntak, CMO Triv untuk Investor Kripto Pemula

Perjalanan karier membawa Jordan Simanjuntak, Chief Marketing Officer Triv ini berinvestasi di aset kripto

Modal Jajanan Pasar: Rp3 Juta Hasilkan Omzet Menggiurkan!
| Minggu, 08 Februari 2026 | 05:15 WIB

Modal Jajanan Pasar: Rp3 Juta Hasilkan Omzet Menggiurkan!

Dengan harga terjangkau, cita rasa lokal, dan bisa dinikmati siapa saja, usaha jajanan pasar menawarkan peluang yang men

Menyoal Independensi BI
| Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10 WIB

Menyoal Independensi BI

Dalam revisi UU P2SK, BI akan dibekali mandat tambahan; mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

IHSG Anjlok: Net Sell Asing Terjadi 3 Pekan Beruntun, SOHO & UNVR Malah Naik
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:47 WIB

IHSG Anjlok: Net Sell Asing Terjadi 3 Pekan Beruntun, SOHO & UNVR Malah Naik

Pada periode 2-6 Februari 2026, IHSG tumbang 4,73% dan ditutup pada level 7.935,26. Pekan sebelumnya, IHSG telah turun 6,94%.

Anomali Pergerakan Saham BRIS, Diprediksi Nafasnya Kuat Hingga Tembus 3.000
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 13:00 WIB

Anomali Pergerakan Saham BRIS, Diprediksi Nafasnya Kuat Hingga Tembus 3.000

Saham Bank Syariah Indonesia (BRIS) naik 5,78% dalam sepekan melebihi kinerja IHSG yang turun -4,47%, efek euforia pasca spin off dari BMRI.

PTPP dan Anak Usaha WIKA Digugat PKPU, Begini Kata Manajemen
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 11:00 WIB

PTPP dan Anak Usaha WIKA Digugat PKPU, Begini Kata Manajemen

WIKON diajukan PKPU oleh PT Pratama Widya Tbk (PTPW), sedangkan PTPP diajukan PKPU oleh PT Sinergi Karya Sejahtera.

 Penonaktifan PBI JK Merugikan Rakyat Miskin
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:00 WIB

Penonaktifan PBI JK Merugikan Rakyat Miskin

BPJS Kesehatan tidak memiliki kewenangan menonaktifkan kepesertaan PBI JK karena menjadi kewenangan Kemensos

INDEKS BERITA

Terpopuler