Tambal Sulam Si Koboi

Rabu, 07 Januari 2026 | 06:10 WIB
Tambal Sulam Si Koboi
[ILUSTRASI. TAJUK - Ahmad Febrian (KONTAN/Indra Surya)]
Ahmad Febrian | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menarik kembali dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp 75 triliun dari perbankan membuka mata kita terkait persoalan mendasar tata kelola fiskal pemerintah. Kebijakan ini bukan sekadar koreksi, melainkan pendekatan tidak konsisten, reaktif dan kurang perencanaan. 

Awalnya, penempatan dana SAL di bank-bank BUMN dengan dalih memperkuat likuiditas dan mendorong penyaluran kredit ke sektor riil. Sejak awal publik dan pelaku pasar telah mengingatkan likuiditas perbankan bukan masalah utama. 

Pada tahap pertama kucuran SAL ke bank BUMN sebesar Rp 200 triliun, data menunjukkan, kredit yang sudah disetujui tapi belum tersalur alias undisbursed loan di bank BUMN sekitar Rp 400 triliun. 

Tak lama menyusul kucuran SAL Rp 75 triliun. Hanya seumur jagung.Dana yang sama ditarik kembali dengan alasan “kurang optimal” dan dialihkan ke belanja rutin kementerian/lembaga. Penempatan SAL ke bank tidak otomatis berubah menjadi kredit produktif. Masalahnya, permintaan kredit, insentif bank dan risiko ekonomi, bukan kekurangan likuiditas, apalagi di bank-bank besar.

Kebijakan koboi tersebut memantik perhatian pihak asing, Sumber saya seorang treasuri bank Eropa di Singapura pada September 2025 lalu bilang, "pemerintah elu engga prudent. Ini banyak yang jual rupiah, beli dolar," ujarnya, saat Purbaya pertama kali mengumumkan akan mengalirkan SAL ke bank BUMN.

Rupiah saat itu melemah ke Rp 16.775 per dolar Amerika Serikat (AS). Lalu sempat menguat tipis. Tapi. sejak 18 Desember sampai Selasa (6/1), rupiah konsisten tutup di atas Rp 16.700. Kemarin tutup di Rp 16.762 per dolar AS.

Pengakuan Purbaya dana SAL kurang optimal menegaskan bahwa kebijakan itu sejak awal salah sasaran. Ketika terjadi penarikan kembali menunjukkan pendekatan fiskal yang tambal sulam. 

Purbaya juga menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan  No.115 tahun 2025, yang meminta Bank Indonesia (BI) menyetorkan surplus sebelum tutup buku. Kebijakan ini mengkhawatirkan. Pemerintah  mulai menggali kas otoritas moneter untuk menutup tekanan penerimaan negara. 

Saya teringat seorang teman yang hobi trading saham. Suatu hari dia  bercerita mendapat informasi, saham A akan naik, tapi dia telat. Saya bertanya, kenapa? "Ya, duit saya pas-pasan. Saya harus jual dulu portofolio di saham lain," ujarnya.

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

Kredit Pajak untuk Zakat, Adil bagi Siapa?
| Selasa, 14 Juli 2026 | 10:59 WIB

Kredit Pajak untuk Zakat, Adil bagi Siapa?

Pendekatan yang lebih layak ditempuh adalah kredit pajak berjenjang dengan batas persentase maksimum terhadap pajak terutang.

Melestarikan Budaya
| Selasa, 14 Juli 2026 | 10:47 WIB

Melestarikan Budaya

Kekayaan budaya bukan sekadar identitas masa lalu, tapi bagian dari jati diri bangsa. Jangan sampai hilang karena kita terlambat sadar.

Belajar dari EMAS dan TLKM, Akankah Gelombang Dual Listing Emiten RI Berlanjut?
| Selasa, 14 Juli 2026 | 10:13 WIB

Belajar dari EMAS dan TLKM, Akankah Gelombang Dual Listing Emiten RI Berlanjut?

Dual listing tak selalu jadi pilihan terbaik jika manfaat tidak lagi sebanding dengan biaya dan kompleksitas yang harus ditanggung.

MBMA Perkuat Rantai Pasok Nikel Terintegrasi, Ekspansi Tambang Jadi Penopang Kinerja
| Selasa, 14 Juli 2026 | 09:08 WIB

MBMA Perkuat Rantai Pasok Nikel Terintegrasi, Ekspansi Tambang Jadi Penopang Kinerja

MBMA akan tetap fokus pada efisiensi operasional, disiplin alokasi modal, serta melanjutkan pengembangan hilirisasi sebagai motor pertumbuhan.

SMCB Resmi Likuidasi Anak Usaha SBI Bangun Nusantara
| Selasa, 14 Juli 2026 | 09:07 WIB

SMCB Resmi Likuidasi Anak Usaha SBI Bangun Nusantara

PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) melakukan pembubaran disertai dengan likuidasi PT SBI Bangun Nusantara (SBN).

Dapat Restu RUPSLB, RMK Energy (RMKE) Eksekuisi Stock Split dengan Rasio 1:5
| Selasa, 14 Juli 2026 | 09:02 WIB

Dapat Restu RUPSLB, RMK Energy (RMKE) Eksekuisi Stock Split dengan Rasio 1:5

Stock split emiten pertambangan batubara itu akan dilakukan dengan rasio 1:5 atau satu saham lama menjadi lima saham baru.

Peta Market Cap BEI: BBCA di Puncak Klasemen, DCII dan MORA Masuk Top 10
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:59 WIB

Peta Market Cap BEI: BBCA di Puncak Klasemen, DCII dan MORA Masuk Top 10

Peta emiten dengan kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia (BEI) berubah dalam enam bulan terakhir, DCII dan MORA masuk top 10. 

Usai Lunasi Surat Utang Rp 38,29 Miliar, Kinerja BWPT Ke Depan Bergantung Harga CPO
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:57 WIB

Usai Lunasi Surat Utang Rp 38,29 Miliar, Kinerja BWPT Ke Depan Bergantung Harga CPO

Senin (13/7), PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) telah melunasi pokok dan bagi hasil ke-4 Sukuk Mudharabah Tahun 2025 sebesar Rp 38.29 miliar. 

Harga Komoditas Layu, Laju Saham Bahan Baku Masih Lesu
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:49 WIB

Harga Komoditas Layu, Laju Saham Bahan Baku Masih Lesu

Ketidakpastian di pasar, pelemahan rupiah, dan kenaikan suku bunga acuan BI, jadi sentimen negatif bagi kinerja indeks bahan baku.​

Tambah Modal Usaha, Emiten Rajin Serap Dana IPO
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:43 WIB

Tambah Modal Usaha, Emiten Rajin Serap Dana IPO

Realisasi penyerapan dana hasil penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) emiten berada di atas 50% dari total emisi.

INDEKS BERITA

Terpopuler