Tandatangani Bilyet Koperasi Indosurya, Henry Surya Ikut Digugat Pemilik Dana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP Indosurya Cipta) terus bergulir.
Kali ini, muncul permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap Henry Surya, mantan Ketua KSP Indosurya Cipta.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan