Berita Opini

Tantangan OJK di Era Ekonomi Digital

Oleh Gusti Raganata - Peneliti Ekonomi Digital Sigmaphi
Kamis, 14 April 2022 | 07:30 WIB
Tantangan OJK di Era Ekonomi Digital

Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terpilihnya tujuh anggota Dewan Komisioner Ootoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 memberikan angin segar bagi pengawasan jasa keuangan di Indonesia. Seluruh dewan komisioner tersebut merupakan wajah baru bagi OJK dan telah melalui proses seleksi dengan baik.

Meski demikian, anggota-anggota baru ini diharapkan mampu melanjutkan proses capaian dan memperbaiki kekurangan yang terjadi di periode sebelumnya seperti banyaknya pinjaman online ilegal, rendahnya literasi keuangan, hingga lemahnya koordinasi antarlembaga sehingga menyebabkan munculnya fenomena investasi bodong dan permainan di pasar modal.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru