KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terpilihnya tujuh anggota Dewan Komisioner Ootoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 memberikan angin segar bagi pengawasan jasa keuangan di Indonesia. Seluruh dewan komisioner tersebut merupakan wajah baru bagi OJK dan telah melalui proses seleksi dengan baik.
Meski demikian, anggota-anggota baru ini diharapkan mampu melanjutkan proses capaian dan memperbaiki kekurangan yang terjadi di periode sebelumnya seperti banyaknya pinjaman online ilegal, rendahnya literasi keuangan, hingga lemahnya koordinasi antarlembaga sehingga menyebabkan munculnya fenomena investasi bodong dan permainan di pasar modal.
