Oleh Gusti Raganata
- Peneliti Ekonomi Digital Sigmaphi
Kamis, 14 April 2022 | 07:30 WIB
Reporter: Harian Kontan
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terpilihnya tujuh anggota Dewan Komisioner Ootoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 memberikan angin segar bagi pengawasan jasa keuangan di Indonesia. Seluruh dewan komisioner tersebut merupakan wajah baru bagi OJK dan telah melalui proses seleksi dengan baik.
Meski demikian, anggota-anggota baru ini diharapkan mampu melanjutkan proses capaian dan memperbaiki kekurangan yang terjadi di periode sebelumnya seperti banyaknya pinjaman online ilegal, rendahnya literasi keuangan, hingga lemahnya koordinasi antarlembaga sehingga menyebabkan munculnya fenomena investasi bodong dan permainan di pasar modal.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.