Tantiem Himbara Dipangkas Drastis
Rabu, 06 Mei 2026 | 05:00 WIB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan penghapusan bonus imbalan kerja atau tantiem bagi jajaran direksi dan komisaris Bank BUMN mulai terlihat nyata. Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah untuk menahan beban remunerasi dan memperbesar laba yang bisa disetor ke negara.
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menjadi salah satu contoh paling jelas. Dalam laporan tahunan 2025, seluruh direksi dan dewan komisaris BNI tidak lagi menerima tantiem. Padahal pada tahun sebelumnya, manajemen masih menikmati bonus setara 2,76% dari total laba bersih.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan? Masuk
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
