ILUSTRASI. Suasana gedung perkantoran di Jakarta, Senin (25/4/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2023. Namun, sejumlah fraksi memberikan catatan terhadap usulan pemerintah.
Dalam KEM PPKF tersebut indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai asumsi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023, pemerintah memasang pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,3% hingga 5,9%. Selain itu, inflasi ditargetkan di kisaran 2% hingga 4% dan rerata kurs rupiah di kisaran
Rp 14.300-Rp 14.800 per dollar Amerika Serikat (AS).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.