Target Rasio Penerimaan Pajak Daerah Terancam Luput
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Tekanan perekonomian, turut menyeret penerimaan pajak daerah. Ini menjadi tantangan bagi penguatan kemandirian fiskal daerah.
Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Lydia Kurniawati Chrityana menyampaikan, hingga akhir Juni 2025, pendapatan pajak daerah hanya mencapai Rp 107,7 triliun. Angka ini terkontraksi 8,06% secara tahunan. Padahal, penerimaan pajak daerah pada tahun ini ditargetkan tumbuh mencapai 6% secara tahunan.
