Target Rasio Penerimaan Pajak Daerah Terancam Luput

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Tekanan perekonomian, turut menyeret penerimaan pajak daerah. Ini menjadi tantangan bagi penguatan kemandirian fiskal daerah.
Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Lydia Kurniawati Chrityana menyampaikan, hingga akhir Juni 2025, pendapatan pajak daerah hanya mencapai Rp 107,7 triliun. Angka ini terkontraksi 8,06% secara tahunan. Padahal, penerimaan pajak daerah pada tahun ini ditargetkan tumbuh mencapai 6% secara tahunan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan