Target Rasio Perpajakan Juga Tak Signifikan
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Target rasio perpajakan oleh Pemerintahan Prabowo Subianto tak terlalu ambisius. Pada akhir masa jabatannya, rasio perpajakan ditarget sebesar 11,52% hingga 15% dari produk domestik bruto (PDB). Merujuk pada batas bawah target tersebut, kenaikan tax ratio tak sampai 1% poin. Sebab tax ratio 2025 ditarget sebesar 10,24% dari PDB.
Target tersebut tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 12 Tahun 2025. Pemerintah menargetkan rasio pendapatan negara sebesar 13,75% hingga 18% dari PDB pada 2029, jauh dari ambisi saat kampanyenya yang menargetkan rasio tersebut sebesar 23% dari PDB.
Baca Juga: Jalan Berliku Mencapai Ambisi Ekonomi Prabowo
