Target Rasio Perpajakan Juga Tak Signifikan

Jumat, 28 Februari 2025 | 07:35 WIB
Target Rasio Perpajakan Juga Tak Signifikan
[ILUSTRASI. Pajak. ]
Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Target rasio perpajakan oleh Pemerintahan Prabowo Subianto tak terlalu ambisius. Pada akhir masa jabatannya, rasio perpajakan ditarget sebesar 11,52% hingga 15% dari produk domestik bruto (PDB). Merujuk pada batas bawah target tersebut, kenaikan tax ratio tak sampai 1% poin. Sebab tax ratio 2025 ditarget sebesar 10,24% dari PDB. 

Target tersebut tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 12 Tahun 2025. Pemerintah menargetkan rasio pendapatan negara sebesar 13,75% hingga 18% dari PDB pada 2029, jauh dari ambisi saat kampanyenya yang menargetkan rasio tersebut sebesar 23% dari PDB.

Baca Juga: Jalan Berliku Mencapai Ambisi Ekonomi Prabowo

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru